Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat ini pun telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk kemudian nantinya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Tahap 2 sudah dilakukan pagi tadi. Tersangka sudah sudah kita limpahkan ke Kejari Jakbar," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Untuk jadwal sidang terhadap Alex Usman, Wiyagus menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejaksaan. Ia berharap dalam persidangan nanti dapat mengungkap fakta baru terkait kasus tersebut.
"Ya mudah-mudah, biar bisa terungkap semuanya," singkat Wiyagus.
Penyidik Mabes Polri menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah pada APBD Perubahan 2014 di DKI Jakarta. Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim.
Alex merupakan mantan kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal adalah mantan kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Alex berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS untuk Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakbar, sementara Zaenal sebagai PPK pengadaan UPS Sudin Pendidikan Menengah Jakpus.
Atas perbuatannya, tersangka kasus dugaan korupsi UPS itu dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Mvi/Mut)
Tersangka Kasus UPS Alex Usman Diserahkan ke Kejari Jakarta Barat
Untuk jadwal sidang terhadap Alex Usman, polisi menyerahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan.
Diperbarui 27 Agu 2015, 12:08 WIBDiterbitkan 27 Agu 2015, 12:08 WIB
Petugas Tipidkor ketika melakukan penyitaan UPS di sejumlah sekolah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Kamis (21/5). Petugas melakukan penyitaan barang bukti UPS anggaran 2014 atas nama tersangka Alex Usman. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Waspada, Anabul Kucing dan Anjing Kesayangan Juga Bisa Kena Diabetes
Hamas Rilis Video Seorang Sandera AS-Israel
4 Manfaat Lada Hitam untuk Menurunkan Berat Badan dan Efek Samping yang Ditimbulkan
Rupa-rupa Liburan Songkran Thailand, dari Imbauan soal Risiko Tenggelam hingga Warlok Malah Melancong ke China
VIDEO: Tiga Ciri Karyawan Toxic yang Mengganggu Produktivitas di Tempat Kerja
13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
Grand Final ESL Mobile Masters 2025 Hari Ini, 13 April! Onic PH vs RRQ Hoshi, Siapa yang Akan Jadi Raja MLBB?
Soal RUPS Bank SulutGo, Wali Kota Gorontalo Kritik Gubernur
Indo Tambangraya Megah Sebar Dividen Final Rp 2.245 per Saham, Catat Jadwalnya
Andre Onana Rawan Blunder, Manchester United Siapkan Pengganti dari Asia
Anak Inul Daratista Dapat Pesan Khusus dari Titiek Puspa Sebelum Meninggal, Apa Isinya?
Jadwal Sholat Palembang, Panduan untuk Ibadah 5 Waktu