22 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Salim Kancil

Sebanyak 14 tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 tentang pembunuhan berencana.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Sep 2015, 06:21 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2015, 06:21 WIB
Tersangka Pembunuhan Salim Kancil
Tersangka pembunuhan petani sekaligus aktivis penolak tambang Salim Kancil (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 22 pengeroyok petani sekaligus aktivis penolak tambang Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka. 20 tersangka ditahan, dan 2 lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Sedangkan 17 dari 22 tersangka tersebut saat ini sudah digelandang ke Mapolda Jawa Timur yang berada di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Mereka semuanya diangkut dengan menggunakan mobil tahanan polisi serta mendapatkan pengawalan ketat dari polisi.

Sebelum dimasukan dalam tahanan, 17 tersangka yang baru tiba tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokkes Polda Jatim guna mengetahui kondisinya apakah dalam keadaan baik atau tidak.

Kasub Biddokpol Polda Jatim AKBP Ony Swasono menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan SOP, ketika ada seorang tersangka baru.

"Semua tersangka itu diberlakukan sama, diperiksa kesehatannya," kata Ony Swasono di Mapolda Jatim, Selasa (29/9/2015) malam.

Ony menambahkan, pemeriksaan itu juga akan dilakukan secara rutin, minimal 3 kali dalam sebulan. "Semua kondisi kesehatannya baik," tandas Ony.

Pembunuhan Berencana

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan para tersangka dilakukan secara terpisah. Karena, dalam kasus pembunuhan terhadap Salim Kancil, para tersangka ada yang melakukan pembunuhan secara langsung, dan ada yang hanya melakukan pengeroyokan.

"14 tersangka dijerat Pasal 340 juncto 338 tentang pembunuhan berencana. Kemudian untuk 6 tersangka dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan," tutur Argo.

Argo menegaskan, 2 tersangka yang masih di bawah umur tidak ditahan. "Namun, tetap menjadi pengawasan polisi, dan dikenakan wajib lapor," pungkas Argo.

Salim Kancil tewas setelah diduga dianiaya segerembolan preman pada Sabtu 26 September lalu di desanya. Peristiwa ini diduga bermula dari sikap para petani yang bergabung dalam Forum Petani Anti Tambang Desa Selo Awar-Awar, menolak aktifitas penambangan di Pantai Watu Pecak.

Salim dan puluhan petani lainnya pun mengajukan permohonan unjuk rasa penolakan penambangan kepada pihak berwenang. Namun penyampaian pendapat belum terlaksana, Salim dan Tosan diduga diculik segerombolan preman di rumahnya.

Salim kemudian ditemukan di tepi jalan dalam kondisi tidak bernyawa. Di tubuhnya terdapat banyak luka. Sedangkan Tosan dalam kondisi kritis di rumah sakit karena menderita luka serius di tubuhnya. (Mvi/Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya