Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun 2014-2015 dengan tersangka Ahmad Kirjauhari.
Ahmad Kirjauhari yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap dan untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelum diserahkan ke tahap penuntutan.
"Iya dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasusnya," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alih fungsi hutan di Riau yang melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Ahmad Kirjauhari telah ditahan KPK untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun serta mantan anggota DPRD Provinsi Riau periode tahun 2009-2014, Ahmad Kirjauhari ditetapkan menjadi tersangka pada 20 Januari 2015 lalu terkait Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau.
Pada kasus ini, selaku pihak pemberi suap, Annas diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Ahmad Kirjauhari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Mvi/Ein)
KPK Periksa Anggota DPRD Penerima Suap Gubernur Riau
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alih fungsi hutan di Riau yang melibatkan mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Diperbarui 30 Sep 2015, 13:26 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 13:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Tahlil Lengkap NU: Panduan Bacaan dan Artinya untuk Mendoakan Arwah
Waspada, Trojan Triada Serang Ponsel Android Palsu di Indonesia
Bekas Pembalut Wanita, Lebih Baik Dibakar atau Dikubur dalam Islam?
BoA Minta Maaf atas Komentar Nyelekitnya soal Park Na Rae Saat Live Streaming, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
70 Contoh Kata-Kata Ucapan Halal Bihalal yang Menyentuh dan Penuh Makna untuk Keluarga
Tanggal Berapa Anak Masuk Sekolah Usai Lebaran?
Penyebab Parkinson, Gejala, dan Faktor Risikonya, Perlu Diketahui
Penyebab Haid Tidak Berhenti Selama 2 Minggu, Tak Boleh Diabaikan
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17 2025, Real Madrid Tantang Arsenal
Prabowo Optimistis Indonesia Mampu Hadapi Situasi Tarif Impor Trump
Penyebab Trombosit Turun pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen HUT Berlian PGI, Ada Ziarah ke Makam 6 Tokoh Oikumenis dan Penginjil di Minahasa