Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu bernama Dayu Priambarita (45) dan putranya Yuel (5), ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di sekujur tubuh di rumahnya, Perum Aneka Elok Blok A13 No 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sore tadi.
"Mayat ditemukan sekitar pukul 17.30 WIB. Diduga (korban) pembunuhan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Iqbal menjelaskan, luka yang dialami Dayu yaitu di leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan bawah ketiak kanan. Sementara anaknya mengalami luka di leher. Â
"Luka terbuka pada leher kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, bawah ketiak kanan, dan anaknya Yuel mengalami luka terbuka pada leher," jelas dia.
Penemuan jenazah dugaan korban pembunuhan sadis ini, kata Iqbal, berawal saat suami korban, Heno Pujo Leksono pulang kerja. Namun saat akan memasuki rumahnya, Heno curiga karena pintu pagar tidak terkunci.
"(Suami) pulang kerja pagar keadaan tertutup, hanya diselot tidak terkunci dan pintu depan juga tertutup, tapi tidak terkunci. Setelah masuk ke dalam kamar melihat istri dan anaknya sudah meninggal dunia," pungkas Iqbal.
Jenazah ibu dan anak itu kini sudah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), guna keperluan autopsi untuk penyelidikan kasus ini lebih lanjut. (Rmn/Dms)
Diduga Pembunuhan, Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Cakung
Penemuan jenazah dugaan korban pembunuhan ini, kata Kombes Pol Iqbal, berawal saat suami korban, Heno Pujo Leksono pulang kerja.
diperbarui 08 Okt 2015, 22:23 WIBDiterbitkan 08 Okt 2015, 22:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pantauan Arus Puncak Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Bakauheni, Masih Lengang
Bangkitkan Ekonomi Keluarga, Peran Ibu PNM Mekaar Lebih dari Pahlawan Rumah Tangga
Peringati Hari Ibu, Ini Potret Widiyanti Putri Wardhana dan Ibunda yang Ternyata Pelukis Ternama
Lukisan Yos Suprapto Disebut Baru Dipermasalahkan Jelang Dipamerkan ke Publik
Tidak Mengenakan Jilbab di Hadapan Wanita Nonmuslim, Bagaimana Hukumnya?
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang