Kapolda Minta Penyidik Cepat Ungkap Pembunuh Bocah Dalam Kardus

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berkunjung ke rumah keluarga bocah F yang ditemukan terbujur kaku dalam kardus.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Okt 2015, 12:07 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2015, 12:07 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian berkunjung ke rumah keluarga bocah F yang  ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus. Setelah kunjungan pada Selasa malam 6 Oktober 2015 tersebut, Tito langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat mengungkap pelaku kasus tersebut.

Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal.

"Kapolda mengecek lingkungan. Kunjungan ini sekaligus dijadikan preferensi beliau untuk menginstruksikan jajaran agar mengungkap kasus ini secepatnya‬," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Di lokasi, tambah Iqbal, Kapolda Tito menutut para penyidik di lapangan untuk bekerja lebih cepat, kuat, dan lebih keras.

"Beliau di sana mendapat gambaran langsung mengenai kondisi lingkungan dan menuntut penegak hukum harus cepat, kuat, dan keras mengusut kasus ini," jelas Iqbal.

Meninggalnya bocah SDN 05 Kalideres, PNF atau F (9) menyita perhatian masyarakat. F ditemukan terbujur kaku dengan posisi badan tertekuk di dalam sebuah kardus yang tergeletak di gang pinggir Jalan Sahabat Kampung Belakang, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu 3 Oktober 2015.

Saat ditemukan sekelompok pemuda yang tengah melintas, kondisi jasad bocah F sangat mengenaskan dengan mulut dilakban, tangan dan kakinya juga dililit lakban. Hasil otopsi mengungkapkan F mengalami kekerasan seksual dan fisik yang akhirnya membuat meregang nyawa.

Identitas gadis kecil ini baru terungkap usai keluarga mendatangi kamar jenazah RS Polri setelah mendengar pemberitaan mengenai penemuan mayat bocah perempuan di media elektronik pada Sabtu siang 3 Oktober 2015. (Ndy/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya