Muchtar DPR Apresiasi Sikap Rio Capella

Patrice Rio Capella mundur dari Partai Nasdem dan DPR usai KPK mengumumkan penetapannya sebagai tersangka.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 16 Okt 2015, 20:55 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 20:55 WIB
20151016-Patrice Rio Capella Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK-Jakarta
Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10). Rio akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara Bansos Provinsi Sumut. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Muchtar Luthfi mengapresiasi tindakan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella (PRC) yang mundur dari kepengurusan Partai Nasdem dan juga anggota DPR. Patrice mundur usai Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapannya sebagai tersangka.

"Ketua umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh sudah mengambil sikap karena ini memang sudah menjadi garis partai, zero toleran terhadap kasus-kasus atau anggota yang terkena dengan kasus hukum terutama korupsi," ujar Muchtar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).

Dia mencium ada nuansa politis yang kuat dalam penanganan kasus Rio Capella ini. Terlihat, kata dia, dari pengumuman penetapan tersangka kemarin. Biasanya, KPK selalu menyebutkan jumlah uang korupsi.

Namun, sejak Rio disebut-sebut terlibat dalam kasus penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dia tidak pernah mendengar nilai korupsi yang disangkakan kepada mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut.

Menurut dia, tindakan Rio tidak ada hubungannya dengan Partai Nasdem. Karena itu, partai yang juga menaunginya tersebut tidak memberikan bantuan hukum.

"Apalagi Patrice sudah mempunyai penasihat hukum sendiri. Jadi kita serahkan dan diselesailkan oleh dia sendiri didampingi penasihat hukumnya," tukas Muchtar. (Bob/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya