Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR hari ini. Salah satu yang dibahas dalam rapat itu yakni program bela negara yang pernah dilontarkannya.
Namun, Ryamizard enggan membeberkan apakah nantinya program bela negara tersebut dimasukkan dalam undang-undang atau tidak. Dia hanya menegaskan, bela negara merupakan hal penting untuk diterapkan kepada rakyat Indonesia.
"Yang penting kamu cinta nggak sama negara? Itu bela negara," kata Ryamizard di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Saat ditanya perihal pihak yang tidak setuju dengan program bela negara tersebut, Menhan kembali menjawab bahwa bela negara tersebut harus diterapkan.
"Sekarang saya tanya, kamu cinta nggak sama negara? Ya itu bela negara. Itu cukup, kamu udah bela negara itu," jawab dia.
Ryamizard menerangkan, payung hukum program bela negara ada di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. "Undang-undang ada UUD, hak dan kewajiban membela negara," ujar Ryamizard.
Menurut dia, tidak perlu ada undang-undang khusus untuk program bela negara seperti yang diminta Komisi I DPR. "Silahkan saja, tapi sudah ada undang-undangnya," tandas Ryamizard.
Selain Menhan Ryamizard Ryacudu, rapat tertutup tersebut juga diikuti oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo beserta petinggi TNI lainnya. (Ron/Sun)
Menhan Ryamizard: Payung Hukum Bela Negara di UUD 1945
Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan, program bela negara harus diterapkan.
diperbarui 19 Okt 2015, 14:54 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 14:54 WIB
Menhan Ryamizard memantau kondisi dan kelayakan alutsista di Makopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2015). (Liputan6.com/Nafisyul Qodar)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Efektif Mengatasi Anak yang Menjadi Pelaku Bullying di Sekolah
Dharma Soroti Banyak PHK di Jakarta: Siapa yang Buat Kebijakan? Pastinya Bukan dari Independen
Keluarga India Adakan Pemakaman Mobil Rp 71 Juta, Buat Liang Lahat Raksasa
Susah Menghafal Al-Qur’an? Ini Amalan agar Kuat Hafalan dari Rasulullah SAW
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Beberapa Gangguan Belajar pada Anak yang Harus Diketahui Orang Tua
Daftar Profil Pemain Drakor When The Phone Rings, Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin Jadi Pasangan Suami Istri
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
ODD pada Anak, Cara Mengatasi Perilaku Menantang dan Mengganggu
Lewat Superapp BYOND, BSI dan Pinasthikafest Bersinergi untuk Dukung Industri Kreatif
Apa Arti Wong Ndi: Memahami Ungkapan Khas Jawa Timur
Bahagia Sejak Pertama ala Daihatsu di GJAW 2024