Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas membahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan pada anak di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengawali rapat tersebut, Jokowi menjelaskan, perhatian yang besar terhadap anak dan generasi muda dapat membuat Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan dipandang sebagai bangsa yang besar.
Namun kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan. Terbukti dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan maraknya keterlibatan anak dalam berbagai kasus kriminal seperti tawuran dan narkoba.
"Maka dari itu dalam rapat terbatas kali ini, akan dibahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak," ujar Jokowi, Selasa (20/10/2015).
"Apalagi kita lihat, kekerasan terhadap anak masih banyak, diskriminasi, narkoba, korban kekerasan seksual, sampai dengan tindak kekerasan lain terhadap anak."
Menurut dia, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang konkret terhadap berbagai tindakan kekerasan terhadap anak.
"Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena masalah anak terjadi kait-mengait, masalah di keluarga, akhlak, budi pekerti, juga lingkungan di mana anak kita bergaul, juga lingkungan di sekolah yang sangat mempengaruhi perkembangan anak," ucap dia.
Selain lingkungan keluarga dan sekolah, faktor lain yang sangat mempengaruhi perkembangan dan sikap anak, yaitu perkembangan media serta pengaruh sosial media.
"Media TV yang sangat mempengaruhi anak-anak kita. Saya berharap agar ini dapat dikordinasikan seluruhnya agar pemenuhan hak bisa dilakukan dan masih sehingga dampak itu akan kelihatan nanti di masyarakat kita," tandas Jokowi. (Ndy/Mvi)
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Soal Kekerasan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan.
diperbarui 20 Okt 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 19:09 WIB
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gabung Nissan, Honda Berpeluang Dapat SUV Besar Baru
Resep Brownies Panggang: Panduan Lengkap Membuat Kue Cokelat Lezat
Apa Itu Laba: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Pagar Laut Misterius yang Membentang 30 Km di Laut Tangerang, Ternyata Sudah Ada Sejak Agustus 2024
Investor Ini Berbagi Tips Investasi: Mulai dari Hal Sederhana dan Diversifikasi
Indonesia AirAsia Terbangkan 460 Ribu Penumpang Selama Nataru
3 Resep Seblak Jamur Enoki yang Nikmat Disantap Saat Hujan
Perusahaan Ini Bakal Tingkatkan Kepemilikan Bitcoin hingga 10 Ribu pada 2025
Menjelajahi Keindahan Pulau Tinjil, Permata Tersembunyi di Pandeglang
Kolesterol Dilarang Makan Apa? Wamenkes Dante Saksono Ungkap Makanan yang Harus Dihindari untuk Jantung Sehat
10 Januari 2000: Petaka Pesawat Swiss Jatuh Dekat Zurich, 10 Orang Tewas
Polda Jatim Terjunkan Tim Ahli Cek Kondisi Rem Bus Maut Kota Batu