Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas membahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan pada anak di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengawali rapat tersebut, Jokowi menjelaskan, perhatian yang besar terhadap anak dan generasi muda dapat membuat Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan dipandang sebagai bangsa yang besar.
Namun kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan. Terbukti dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan maraknya keterlibatan anak dalam berbagai kasus kriminal seperti tawuran dan narkoba.
"Maka dari itu dalam rapat terbatas kali ini, akan dibahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak," ujar Jokowi, Selasa (20/10/2015).
"Apalagi kita lihat, kekerasan terhadap anak masih banyak, diskriminasi, narkoba, korban kekerasan seksual, sampai dengan tindak kekerasan lain terhadap anak."
Menurut dia, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang konkret terhadap berbagai tindakan kekerasan terhadap anak.
"Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena masalah anak terjadi kait-mengait, masalah di keluarga, akhlak, budi pekerti, juga lingkungan di mana anak kita bergaul, juga lingkungan di sekolah yang sangat mempengaruhi perkembangan anak," ucap dia.
Selain lingkungan keluarga dan sekolah, faktor lain yang sangat mempengaruhi perkembangan dan sikap anak, yaitu perkembangan media serta pengaruh sosial media.
"Media TV yang sangat mempengaruhi anak-anak kita. Saya berharap agar ini dapat dikordinasikan seluruhnya agar pemenuhan hak bisa dilakukan dan masih sehingga dampak itu akan kelihatan nanti di masyarakat kita," tandas Jokowi. (Ndy/Mvi)
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Soal Kekerasan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan.
Diperbarui 20 Okt 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 19:09 WIB
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Cinta Gilang Pandawara Group, Tak Pernah Nembak Wanita Pujaannya tapi Langsung Ngajak Nikah
Tanggapan Pengamat Terkait Persiapan Mudik Lebaran Pemerintah
Sholat Istikharah Jam Berapa? Ketahui Waktu Mustajab dan Tata Caranya
Kapal Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi Bakamla
Momen Idul Fitri, Umat Katolik Kalsel Silaturahmi ke Kediaman CEO PS Barito Putera
Liverpool Segera Jadi Juara Liga Inggris: Kapan Bisa Pastikan Gelar?
Sebelum Habis, Begini Langkah Pintar Menyisihkan THR 2025 untuk Investasi Lewat BRImo!
Peluang Usaha Saat Lebaran Tanpa Modal Besar, Bisa Dicoba untuk Ladang Cuan
Ribuan Wisatawan Padati Pantai Mbeach Lampung Selatan Saat Libur Lebaran
Cara Mengatasi Sesak Napas karena Asma dengan Cepat dan Ampuh
Reaksi 11 Negara Usai Donald Trump Umumkan Tarif Dagang
Memahami Arti Review, Berikut Panduan Lengkap untuk Ulasan yang Efektif