Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas membahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan pada anak di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mengawali rapat tersebut, Jokowi menjelaskan, perhatian yang besar terhadap anak dan generasi muda dapat membuat Indonesia menjadi bangsa yang disegani dan dipandang sebagai bangsa yang besar.
Namun kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan. Terbukti dengan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak dan maraknya keterlibatan anak dalam berbagai kasus kriminal seperti tawuran dan narkoba.
"Maka dari itu dalam rapat terbatas kali ini, akan dibahas pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap anak," ujar Jokowi, Selasa (20/10/2015).
"Apalagi kita lihat, kekerasan terhadap anak masih banyak, diskriminasi, narkoba, korban kekerasan seksual, sampai dengan tindak kekerasan lain terhadap anak."
Menurut dia, diperlukan langkah-langkah penanggulangan yang konkret terhadap berbagai tindakan kekerasan terhadap anak.
"Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri, karena masalah anak terjadi kait-mengait, masalah di keluarga, akhlak, budi pekerti, juga lingkungan di mana anak kita bergaul, juga lingkungan di sekolah yang sangat mempengaruhi perkembangan anak," ucap dia.
Selain lingkungan keluarga dan sekolah, faktor lain yang sangat mempengaruhi perkembangan dan sikap anak, yaitu perkembangan media serta pengaruh sosial media.
"Media TV yang sangat mempengaruhi anak-anak kita. Saya berharap agar ini dapat dikordinasikan seluruhnya agar pemenuhan hak bisa dilakukan dan masih sehingga dampak itu akan kelihatan nanti di masyarakat kita," tandas Jokowi. (Ndy/Mvi)
Jokowi Gelar Rapat Terbatas Soal Kekerasan Anak
Kasus kekerasan terhadap anak belakangan ini dirasa semakin memprihatinkan.
Diperbarui 20 Okt 2015, 19:09 WIBDiterbitkan 20 Okt 2015, 19:09 WIB
Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian
Hasil Liga Inggris: Hojlund Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Lawan 10 Pemain Bournemouth
KPK Geledah Lokasi di Kalimantan Barat, Terkait Kasus Korupsi Baru
Ardhito Pramono Buka Konser Boyce Avenue di Jakarta dengan Tiga Lagu Hits
Paus Fransiskus Meninggal, Apakah Akan Dinobatkan Jadi Santo?
Update Mobil Tabrak Kerumunan Festival Komunitas Filipina di Vancouver Kanada: Korban Tewas 9 Orang
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Semen Padang Permalukan Persija di Pakansari
Melihat Upaya Pemprov Benahi Jalur Sepeda Jakarta
Pakai AI dalam Desain? Ini Saran Bijak dari Didiet Maulana
20 TikToker Terkaya Dunia 2025, Harta Tembus Rp 672 Miliar