Soal Rekening Gotong Royong, PDIP Diharap Jaga Keterbukaan

PDIP juga harus bisa memastikan pelaksanaan rekening partai itu dilakukan secara kredibel dan datanya bisa diakses publik.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 21 Okt 2015, 17:33 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2015, 17:33 WIB
20151020-Rekening-Gotong-Royong-Jakarta-Hasto-Kristanto
Hasto Kristanto memberikan sambutan saat pembukaan rekening gotong royong PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa (20/10/2015). PDIP bekerja sama dengan BRI dan BCA membuka rekening guna membangun kemandirian dalam pendanaan partai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-JK, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2014 meluncurkan‎ rekening gotong royong. Rekening ini dibuat sebagai wadah untuk menampung iuran sukarela anggota partai dan pihak lain.

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies ‎(CSIS), J Kristiadi, menilai PDIP bisa menjadi pionir bagi perbaikan kultur parpol di Indonesia, yang selama ini terkesan tertutup soal keuangan dan sumber dana operasionalnya.

"Publik tentu bersyukur ada partai yang mau mengumumkan dananya. Harus diakui, PDIP unggul dari partai lain soal keterbukaan ini," kata Kristiadi di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Namun demikian, dia menuturkan, ada beberapa catatan yang diingatkan agar bisa dilaksanakan PDIP terkait isu rekening partai dan penggalangan dana itu.

Pertama, sebut Kritiadi, PDIP harus bisa memastikan pelaksanaan rekening partai itu dilakukan secara kredibel. Artinya, datanya bisa diakses publik dari berapa jumlah harta kekayaan partai, bagaimana asal usul serta buktinya. "Itu akan makin menambah kredibilitas partainya," sebut Kristiadi.

Kedua, lanjut Kristiadi, PDIP juga harus menjaga agar model sumbangan dana politik yang hendak mereka dorong menjadi mekanisme baru bagi pihak tertentu mendominasi PDI-P melalui jumlah dana sumbangan.

"Artinya, PDI-P juga harus membatasi jumlah sumbangan yang mereka terima. Misalnya, PDIP bisa mencontoh yang dilakukan ICW," papar dia.

Kritiadi mencontohkan, dana sumbangan, paling banyak, misalnya, Rp 500 juta. Jadi ini supaya memastikan sebaran penyumbangnya. "Semakin tersebar, semakin kredibel," jelas dia.

Ketiga, dia menuturkan, seandainya parpol mau bekerja sama dengan lembaga seperti ICW membangun sistemnya, lebih baik lagi.  "Dan dipastikan bisa diakses publik serta diaudit lembaga auditor independen ternama," tutur dia.

Kristiadi juga menilai langkah PDIP itu sebagai awal suatu proses di mana parpol di Indonesia membangun basis dananya secara terbuka dan halal.

"Hal itu akan mulai mengurangi stigma yang selama ini ada bahwa parpol cenderung lekat sebagai 'penggarong uang negara'. Nanti dampaknya juga akan baik ke kader partai," kata dia.
 
Pada Selasa 20 Oktober 2015, PDI Perjuangan ‎dalam hal untuk pengelolaan organisasi dan dana partai mengumumkan ke publik dengan membuka rekening dana partai yang ke depannya bisa diaudit secara profesional dan transparan. (Dms/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya