Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, terkait perkara dugaan suap penanganan kasus korupsi bansos Pemprov Sumatera Utara di Kejaksaan Agung, yang menjerat mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, keterangan dari Surya Paloh pada saat menjadi saksi untuk Rio Capella pada Jumat 23 Oktober 2015 lalu sudah cukup.
"Sampai saat ini, Surya Paloh sudah memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dianggap cukup sampai saat ini," ujar Indriyanto dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Terkait permintaan Surya Paloh agar merekonstruksi pertemuan Gatot dan OC Kaligis di kantor DPP Nasdem Jakarta, menurut Indriyanto, KPK berpendapat belum perlu. Karena, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti keterlibatan pihak-pihak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Rekonstruksi biasanya digunakan untuk memperjelas suatu peristiwa. Kalau sesuatu peristiwa sudah jelas kejadiannya, maka tidak perlu dilakukan rekonstruksi," tegas dia.
Kendati, Indriyanto menambahkan, jika dalam perjalanan pengembangan perkara ini KPK menemukan bukti lain, maka rekonstruksi memungkinkan dilakukan. "Semua ini tergantung tim," pungkas Indriyanto.
Surya Paloh seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk Rio Capella pada Senin 26 Oktober. Namun dengan alasan sudah memiliki agenda lain pada hari ini, ia memilih diperiksa lebih awal, 3 hari sebelumnya.
Usai diperiksa sekitar 3 jam, ia membantah terlibat perkara yang juga telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Bahkan, dia siap melakukan rekonstruksi terkait pertemuan dengan Gatot dan OC Kaligis di kantor DPP Nasdem Jakarta, yang menurut dia dilakukan sebatas mediasi hubungan Gatot yang kurang harmonis dengan Wagub Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. (Rmn/Mut)
Tanggapan KPK Soal Rekonstruksi Pertemuan Surya Paloh dan Gatot
Surya Paloh seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Sekjen Partai Nasdem, Rio Capella pada Senin 26 Oktober.
Diperbarui 26 Okt 2015, 13:27 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 13:27 WIB
Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2015). Surya Paloh akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan suap. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambut Ramadan dengan Suasana Rumah yang Lebih Nyaman, Tukar Tambah Furnitur Lama Jadi Baru
Kemenag: Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi
Gubernur Baru, Pemesanan Pigura di Bandar Lampung Naik Drastis
Your Friendly Neighborhood Spider-Man Season 1 Tamat, Istimewa atau Kacangan? Ini 5 Momen Terbaik dan 5 Hal yang Kurang Memuaskan
Investasi AWS di Indonesia Dorong Pertumbuhan Talenta Digital dan Inisiatif Keberlanjutan
Hibank Targetkan Tambah 1 Juta Nasabah dalam Setahun
Cara Menghitung THR Prorata: Panduan Lengkap untuk Karyawan
Doa Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan: Tata Cara, Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Terjemah
Perbedaan Ikan Tapah dan Lais, Karakteristik Unik Dua Spesies Ikan Air Tawar
Kasual hingga Formal, 6 Inspirasi Padu Padan Outfit Ala Eva Celia yang Keren Abis
Menteri PU Bantah PHK 18 Ribu Pegawai, Ingatkan Soal UU ITE
Semangat Ikuti Olahraga Pagi, Mendagri Tito Ikut Senam Pagi bersama Peserta Retreat Magelang