Balas Tudingan Ahok, PT GTJ Bakal Tempuh Jalur Hukum

Menurut Rekson, PT GTJ tidak terlibat dalam perjanjian antara kedua pemerintahan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Okt 2015, 19:14 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2015, 19:14 WIB
Ahok Dapat Nilai Merah Dari DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) usai sidang paripurna, Kamis (23/4/2015). DPRD menilai kinerja pemda dan aparatnya pada tahun 2014 buruk. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mencurigai adanya permainan antara DPRD Kota Bekasi dan PT Godang Tua Jaya (GTJ), terkait pengolahan sampah di TPST Bantar Gebang yang berujung kisruh.

Mendengar tudingan itu, Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus mengaku tidak terima. Perusahaannya pun berniat menempuh jalur hukum atas tudingan tak beralasan dari kepala daerah yang akrab disapa Ahok tersebut.

"Ini salah satu yang betul ingin kita laporkan lewat jalur hukum. Kok kami difitnah dengan hal-hal seperti itu. Mana ada urusan kami dengan DPRD Kota Bekasi. Ini kan hubungan kerjasama antara dua pemerintah daerah," jelas Rekson di Jakarta, Senin (26/10/2015).

Menurut Rekson, PT GTJ tidak terlibat dalam perjanjian antara kedua pemerintahan ini. Pihaknya hanya bertugas mengolah sampah di Bantar Gebang.

"Kami di situ tidak ada korelasinya, mencampuri pun kami tidak berhak. Yang perlu kami sampaikan bahwa setiap bulan dilakukan rapat pemantauan oleh pengelola, Pemerintah DKI Jakarta, diwakili Dinas Kebersihan dan Pemkot Bekasi," tambah Rekson.

Menanggapi tudingan itu, Rekson pun merasa terpojok. Sebab, selama ini terkesan PT GTJ lah yang selalu menjadi kambing hitam atas permasalahan ini.

"Tidak ada korelasinya, setiap ada masalah dikit-dikit Godang Tua yang dituduh. Kami selalu selalu difitnah seperti ini. Aduh, kami berbuat apa, kami sesuai prosedur," Tutup Rekson. (Dms/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya