Liputan6.com, Jakarta - PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang kini jadi sorotan. Pihak swasta yang dipercaya mengelola sampah Jakarta di Bekasi itu dinilai wanprestasi padahal sudah disuntik Rp 400 miliar per tahun.
Dirut PT GTJ Rekson Sitorus menilai, perusahaan yang dipimpinnya tidak pernah menerima uang sebesar itu. Bahkan, lanjut dia, kalaupun ada dana itu, pasti masih dibagi dengan satu perusahaan lain, yakni PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
"Kami tidak pernah merasa menerima itu. Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah melebihi Rp 200 miliar itu pun untuk 2 badan usaha. Kalau Pak Gubernur bilang kita menerima Rp 400 miliar itu fitnah, bohong," jelas Rekson saat dikonformasi, Senin (26/10/2015).
Uang yang diterima oleh PT GTJ juga masih harus dibagi kepada Pemkot Bekasi sebesar 20% dalam bentuk kompensasi. Belum lagi pajak-pajak yang harus dibayar perusahaan kepada negara.
"Angka ini muncul dan berulang kali terus menerus Ahok ucapkan, bahwa beliau memberikan Rp 400 miliar ke kami. Tapi faktany itu tidak pernah," lanjut dia.
Menurut Rekson, uang yang diterima perusahaan sesuai dengan jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang. Sehingga Rp 200 miliar itu pun tidak tetap jumlahnya.
"Karena kita pakainya harga satuan. Jadi setiap Jakarta mengirim sampah, dihitung per ton-nya sekian rupiah, itu yang diatur di dalam kontrak. Tidak ditetapkan Rp 400 miliar, tidak seperti itu," tutup Rekson. (Dms/Mut)
Dirut PT GTJ: Pemprov DKI Kasih Rp 400 M untuk Sampah itu Fitnah
PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebagai pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang kini jadi sorotan.
diperbarui 26 Okt 2015, 18:09 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 18:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ahok Jelaskan Alasan Anies Tak Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano
Kementerian PU Siapkan Rp 19,5 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah dan Madrasah pada 2025
Pertamina Eco RunFest 2024: Jadwal, Rute, dan Info Penting Lainnya yang Wajib Diketahui
Cawagub Jakarta Suswono Bakal Nyoblos di Kota Bogor
Menakar Peluang Investasi Reksa Dana Perusahaan Berkinerja ESG
7 Potret Rumah Mewah Baru Melody Prima, Kolam Renang Jadi Spot Favorit
Berutang dengan Jaminan Barang, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jelang Pencoblosan, Pramono Minta Aparat Penegak Hukum hingga KPUD Adil di Pilkada Jakarta 2024
Apa Arti Yuwana: Makna Mendalam dan Penerapannya dalam Kehidupan
Tanda-tanda Dispraksia, Mengapa Anak Sulit Mengelola Gerak Tubuh?
6 Cara Alami iIni Mudah dan Praktis untuk Atasi Kantung Mata yang Membandel
Suzuki Jimny White Rhino Gebrak GJAW 2024, Harga Rp 400 Jutaan