Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo‎, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 20 Oktober lalu, kini mendekam di rumah tahanan atau Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat Liputan6.com, sedang mengikuti rombongan DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyidak rutan wanita terbesar di Tanah Air tersebut, secara tak sengaja mendapati Dewie Yasin Limpo sedang menerima tamu.
Politisi Partai Hanura tersebut enggan membeberkan ‎siapa tamu tersebut. Begitu juga terkait langkah hukum yang akan ia tempuh menghadapi sidang dan dakwaan KPK, Dewie tetap bungkam.
Baca Juga
Namun, saat akan memasuki kamar tempat dirinya ditahan, Dewie mengucapkan salam kepada sejumlah awak media dan rombongan anggota DPR.
‎
"Assalamualaikum, ya," ucap Dewie, Selasa (27/10/2015).
Dewie Yasin Limpo (DYL) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 6 orang lainnya, di Bandara Soekarno Hatta, Baten dan kawasan perbelanjaan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa 20 Oktober 2015.
Operasi tangkap tangan atau OTT KPK ini diduga terkait kasus suap Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Suap tersebut diduga terkait pemulusan pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Micro Hydro di Kabupaten Diyai, Papua. (Rmn/Mut)