Liputan6.com, Jakarta - Stefanus Harry Jusuf (41), saksi kasus dugaan korupsi Dewie Yasin Limpo yang kedapatan mengonsumsi dan memiliki 0,67 gram sabu, diserahkan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya ke panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido pada Jumat 23 Oktober lalu.
"Kami lakukan pemeriksaan 3 X 24 jam. Dalam waktu itu kami Tim Assement Terpadu (TAT) yang terdiri dari dokter, psikolog, BNN dan polisi menyimpulkan dia pengguna dan direkomendasikan direhabilitasi," ujar Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
"Jumat sore jam 7 diserahkan ke panti rehabilitasi BNN di Lido. Status dalam rangka rehab. Dia mengaku baru 2 bulan ini‬ (mengonsumsi sabu)," ujar Eko.
‪Eko menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, orang yang terbukti membawa 1 gram sabu, 8 butir ekstasi, 1,4 gram kokain atau heroin dan 3 gram ganja atau dalam jumlah di bawah itu atau pun mengonsumsinya diwajibkan mendapat rehabilitasi dari aparat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 1 saksi kasus dugaan suap kepada Polda Metro Jaya, atas nama Stefanus Harry Jusuf (41) karena terlibat narkoba.
Harry sebelumnya ditangkap saat KPK operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua bersama anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. (Rmn/Mut)
Bawa Sabu, Saksi Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi di Lido
Harry diserahkan pada Jumat 23 Oktober lalu ke panti rehabilitasi BNN di Lido.
diperbarui 26 Okt 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 13:40 WIB
Anggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo membawa dokumen administrasi pindah rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie ditahan terkait dugaan suap proyek PLTMH Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sepanjang Tahun, MilkLife Soccer Challenge 2024 Sukses Tumbuhkan Minat Siswi MI dan SD Rangkai Mimpi jadi Bintang Sepak Bola Masa Depan
Terlambat Sholat Subuh, Masih Bolehkah Lakukan 2 Rakaat Qobliyah? UAS Menjawab
BI Periksa Uang Terkelupas yang Bikin Resah Warga Sulsel, Ternyata Asli
Detik-Detik Sambaran Petir Tewaskan 2 Petani, Satu Berteduh di Gubuk Lainnya di Pematang Sawah
Polri Siapkan Strategi Amankan Libur Nataru hingga Mitigasi Potensi Rawan Kemacetan
Film Sorop Resmi Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Fakta Menariknya
Kutub Magnet Bumi akan Berubah pada 2040, Ini Dampaknya bagi Manusia
Sudah Tobat dari Perbuatan Dosa, Apakah Masih Kena Azab? Simak Kata Ustadz Khalid Basalamah
Wamen ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Sumut Aman Saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Satu Pelaku Penyerangan Pelajar di Bandar Lampung hingga Tewas Menyerahkan Diri ke Polisi
Bus Rombongan Pelajar Diseruduk Truk di Tol Pasuruan, Empat Orang Meninggal
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17