Liputan6.com, Jakarta - Stefanus Harry Jusuf (41), saksi kasus dugaan korupsi Dewie Yasin Limpo yang kedapatan mengonsumsi dan memiliki 0,67 gram sabu, diserahkan oleh Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya ke panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido pada Jumat 23 Oktober lalu.
"Kami lakukan pemeriksaan 3 X 24 jam. Dalam waktu itu kami Tim Assement Terpadu (TAT) yang terdiri dari dokter, psikolog, BNN dan polisi menyimpulkan dia pengguna dan direkomendasikan direhabilitasi," ujar Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/10/2015).
"Jumat sore jam 7 diserahkan ke panti rehabilitasi BNN di Lido. Status dalam rangka rehab. Dia mengaku baru 2 bulan ini‬ (mengonsumsi sabu)," ujar Eko.
‪Eko menjelaskan, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, orang yang terbukti membawa 1 gram sabu, 8 butir ekstasi, 1,4 gram kokain atau heroin dan 3 gram ganja atau dalam jumlah di bawah itu atau pun mengonsumsinya diwajibkan mendapat rehabilitasi dari aparat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 1 saksi kasus dugaan suap kepada Polda Metro Jaya, atas nama Stefanus Harry Jusuf (41) karena terlibat narkoba.
Harry sebelumnya ditangkap saat KPK operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Papua bersama anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo. (Rmn/Mut)
Bawa Sabu, Saksi Dewie Yasin Limpo Direhabilitasi di Lido
Harry diserahkan pada Jumat 23 Oktober lalu ke panti rehabilitasi BNN di Lido.
diperbarui 26 Okt 2015, 13:40 WIBDiterbitkan 26 Okt 2015, 13:40 WIB
Anggota DPR F-Hanura Dewie Yasin Limpo membawa dokumen administrasi pindah rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu di KPK, Jakarta, Kamis (22/10). Dewie ditahan terkait dugaan suap proyek PLTMH Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menanam Tanaman Hidroponik: Panduan Lengkap untuk Pemula
Cara Melacak HP Hilang dalam Keadaan Mati: Panduan Lengkap 2024
Wamendagri Bima Arya: Hak Pilih Pemilih Marjinal di Pilkada Serentak 2024 Harus Dijamin
Deskripsi adalah Penggambaran Objek Secara Rinci dan Jelas
Cara Mengirim Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal: Panduan Lengkap
4 Zodiak yang Berambisi Menjadi Terkenal di Tempat Kerja, Kamu Termasuk?
Tanggapan Budayawan Sugi Lanus Tentang Rencana Prabowo Jadikan Bali The New Singapore dan Hong Kong: Pariwisata Bali Tidak Korbankan Alam
Makna Mendalam di Balik Upacara Ngaben Dalam Tradisi Bali
Klasemen Liga Champions 2024/2025: Liverpool Masih Perkasa, Real Madrid Melorot
Sego Cawuk, Menu Sarapan Favorit Warga Banyuwangi yang Kaya Gizi
Lowongan Kerja Ultrajaya Milk, Simak Syarat dan Cara Lamarnya
6 Potret Isian Burger Bukan Daging Ini Nyeleneh, Bikin Tepuk Jidat