Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 2 tersangka kasus dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Dharma Jaya tahun anggaran 2008-2011. Keduanya adalah Pelaksana Tugas (plt) Direktur Usaha PD Dharma Jaya, Basuki Ranto dan Direktur Keuangan PD Dharma Jaya bernama Agus Indrajaya.
Wakil Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung Wiranto mengungkapkan, penahanan dilakukan karena kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri.
"Keduanya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung dari tanggal 27 Oktober sampai 15 November 2015. Alasan penahanan dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Wiranto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Perkara ini bermula dari penggunaan uang direksi pada BUMD PD Dharma Jaya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari tahun 2008-2012. Kedua tersangka diduga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Menggunakan uang yang tidak ada dasar hukumnya. Dia sebagai direktur usaha dan direktur keuangan. Uang itu digunakan untuk entertainer untuk kepentingan pribadi dan untuk melakukan tindakan selain oprasional perusahaan," terang Wiranto.
Selain Basuki dan Agus, penyidik juga telah menetapkan tersangka lainnya dalam kasus yang menelan kerugian negara sebesar Rp 4,3 milliar ini yaitu M Zainudin yang pada saat kasus terjadi menjabat sebagai Direktur Utama PD Dharma Jaya. (Ron/Ado)
Diduga Korupsi, Kejagung Tahan 2 Pejabat BUMD PD Dharma Jaya
Penahanan dilakukan karena kedua tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti serta melarikan diri.
diperbarui 28 Okt 2015, 01:51 WIBDiterbitkan 28 Okt 2015, 01:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Shell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
Polda Metro Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online, Total Nilai Barang Bukti yang Disita Rp150 Miliar
Lembaga Pelatihan Kerja Ini Ciptakan Aplikasi Pelatihan Berbasis Digital
Rahasia Dian Sastrowardoyo Menemukan Diri Kecilnya Lagi untuk Pertajam Kemampuan Akting
Hasil Liga Inggris: Nicolas Jackson Bersinar, Chelsea Sikat Leicester
Gandeng BYD, PLN Kenalkan Fitur Home Charging Services di GJAW 2024
Paslon Dukungan Presiden Prabowo Diprediksi Memenangi Pilkada Garut 2024
Tinggal Beberapa Hari Lagi, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Yakini Pilkada di Jatim Demokratis
Tips Skripsi Selesai 1 Bulan: Panduan Lengkap Menyelesaikan Tugas Akhir dengan Cepat
Pilbup Bogor, 20 Ribu Pendukung Padati Kampanye Akbar Rudy Susmanto-Jaro Ade
PUSAKA IndonesiaTimur: LHM-Ges Unggul Telak di Pilbup Buru Selatan
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Egy Maulana Vikri Menangkan Dewa United atas Bali United