Jokowi: Dana untuk PD Dharma Jaya Tunggu Kajian BPK

Jika pun sudah ada hasil kajian BPK, modal tambahan itu tidak langsung bisa digunakan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 27 Nov 2013, 19:27 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 19:27 WIB
jokowi-dana-131127c.jpg
Meski sudah disetujui oleh DPRD DKI, Jokowi tidak langsung menggelontorkan dana ke Perusahaan Daerah Dharma Jaya, sehingga modal Pemprov DKI bertambah dari Rp 2,8 miliar menjadi 250 miliar. Penambahan modal itu dilakukan setelah ada kajian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sudah disetujui dari sana (DPRD). Tapi saya tetap akan menunggu due dilligent (kajian) dari BPK. Enggak langsung ujug-ujug dicairkan," kata Gubernur Joko Widodo di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Jika pun sudah ada hasil kajian BPK, modal tambahan itu tidak langsung bisa digunakan. Sebab, Jokowi ingin memahami terlebih dahulu dan memastikan arah penggunaan modal tersebut betul-betul untuk memperbaiki PD Dharma Jaya.

"Kan manajemennya harus memaparkan untuk apa. Kalau untuk menjadikan BUMD itu sehat enggak apa-apa. Tapi kalau hanya untuk menghabiskan uang untuk apa?" tutur dia.

Selain itu, jika dianggap perlu ia juga berencana melakukan perombakan manajemen atau direksi PD Dharma Jaya. "Kalau enggak, masih lagu lama, nanti gimana duit segitu gedenya?" ujar Jokowi.

Pada 2012 yang lalu, keuangan PD Dharma Jaya dinilai bermasalah oleh BPK. PD Dharma Jaya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar. Temuan itu berdasarkan audit keuangan dari 2010 hingga 2012.

Kebijakan menaikkan nilai penyertaan modal itu tercantum dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 1985 yang diputuskan DPRD DKI Jakarta hari ini. (Eks/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya