Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) selaku pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Yusril Ihza Mahendra, mengajak Pemprov DKI untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah dengan jalan musyawarah.
"Dua pihak mari duduk bersama, baik Pemprov DKI maupun pihak pengelola mari bermusyawarah untuk menuntaskan konflik pengelolaan TPST Bantar Gebang. Saya tidak ingin mengajak Pemda DKI berkelahi di pengadilan," ujar Yusril di kantornya, di kawasan Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (3/10/2015).
Sebab menurut Yusril, kedua belah pihak tersebut memang melakukan wanprestasi dalam pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Bahkan menurut dia, jika dibawa ke ranah hukum, bisa jadi Pemprov DKI justru kalah.
"Untuk mengatasi kendala masalah ini kita cari jalan keluar terbaiknya. Kami menyadari kedua pihak sama-sama wanprestasi. Karena itu kami keberatan dengan surat teguran Pemprov DKI," ucap dia.
Yusril juga mengendus ada indikasi Pemprov DKI berupaya memutus kontrak secara sepihak dengan PT Godang Tua Jaya dalam mengelola sampah.
Hal itu terlihat dalam penyusunan APBD DKI yang tidak mencantumkan biaya pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang, melainkan swadaya pengelolaan sampah.
"Indikasinya kan proyek ini akan ditutup dan dikelola Pemda DKI sendiri," tutur Yusril.
Yusril mengakui, dalam perjanjian memang memungkinkan Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak secara sepihak jika PT Godang Tua Jaya melakukan wanprestasi.
Namun ia mengingatkan kembali, bahwa Pemprov DKI Jakarta juga melakukan wanprestasi dalam kerjasama ini. "Memang dalam perjanjian, bisa Pemda DKI hentikan sepihak. Tapi menurut kami kesalahan juga ada di Pemda DKI," tandas Yusril.
Salah satu poin wanprestasi Pemprov DKI, menurut Yusril, adalah jumlah sampah yang dibuang ke Bantar Gebang setiap tahun tidak sesuai dengan kesepakatan. Seharusnya setiap tahun jumlah sampah yang dibuang menurun, namun kenyataannya justru meningkat.
Dalam MoU antara Pemprov DKI dan pihak pengelola TPST Bantar Gebang, sampah yang dikirim pada 2011 adalah 3 ribu ton dan pada 2015 menjadi 2 ribu ton.
Padahal kenyataannya, sampah yang dibuang tahun 2011 sebanyak 5.173 ton. Kemudian pada 2015 meningkat menjadi 6.344 ton. (Dms/Sun)
Yusril: Saya Tidak Mau Ajak Pemda DKI Berkelahi di Pengadilan
Kedua belah pihak baik PT GTJ dan Pemprov DKI, kata Yusril, sama- sama melakukan wanprestasi dalam pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang.
Diperbarui 03 Nov 2015, 18:39 WIBDiterbitkan 03 Nov 2015, 18:39 WIB
Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. (Antara)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Riding Cantik Hari Kartini, Lady Bikers Tampil Keren dengan Sentuhan Budaya Lokal
9 Potret Dapur di Rumah Mewah Ifan Seventeen dan Citra Monica yang Modelnya Ala Eropa
Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Tak Dimainkan, Duel Cardiff City vs Oxford United Berakhir Imbang
Donald Trump Ancam Lengserkan Bos The Fed Jerome Powell
Kelihatan Sepele, Tapi 4 Campuran Kopi Ini Bisa Bikin Timbangan Makin Naik!
Pelindo Keruk Lumpur Atasi Banjir di Panjang Utara Bandar Lampung
Badan Penyelenggara Haji Cek Persiapan Musim Haji di Bandara Soekarno Hatta
PM Australia Batalkan Kampanye Politik, Lebih Pilih Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus
Potret Dapur Serba Putih Amanda Rawles, Minimalis dan Modern dengan View Pantai
Isak Tangis di Kedutaan Vatikan, Lepas Kepergian Paus Fransiskus
Tema dan 20 Ucapan Hari Bumi 2025, Pentingnya Komitmen Merawat Lingkungan
10 Desain Rumah Minimalis Lantai 1 Terbaru 2025, Lega dan Nyaman