Liputan6.com, Jakarta - Razia angkutan perkotaan (angkot) di sekitar Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan diwarnai kericuhan. Situasi memanas justru terjadi saat petugas gabungan dari Satlantas Polres Jakarta Selatan dan Sudin Perhubungan dan Transmigrasi setempat menindak para tukang ojek yang mangkal di sekitar lokasi.
Saat aparat kepolisian hendak menilang, para tukang ojek itu memberikan perlawanan kepada petugas. Mereka tidak terima dianggap sebagai penyebab kemacetan di sekitar Stasiun Kebayoran Lama.
"Kita ini warga sini Pak, yang ingin mencari nafkah. Dari pada kita main judi atau jual narkoba di sini," tutur salah satu tukang ojek berambut panjang itu di lokasi, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2015).
Sontak pernyataan itu membuat situasi semakin panas. Saling dorong pun terjadi antara warga dengan aparat. Tak terima tempat mencari makannya diusik, para tukang ojek malah memukuli mobil angkutan umum D 01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama yang melintas di jalan tersebut.
"Ini gara-gara angkutan umum yang sering mangkal, jadi kita yang kena nih," kata para tukang ojek sambil memukuli angkutan D 01 itu.
Baca Juga
Untungnya, mediasi yang dilakukan oleh aparat Pemprov DKI Jakarta bisa meredam situasi itu. Perwakilan warga tampak berdiskusi dengan Camat Kebayoran Lama Munjirin dan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudinhubtrans Jakarta Selatan Slamet Dahlan. Sehingga, untuk sementara memang tidak dilakukan penindakan terhadap para tukang ojek.
Salah Paham
Camat Munjirin mengatakan, insiden keributan itu dikarenakan salah paham antara aparat dan tukang ojek yang merupakan warga sekitar. Dia mengaku akan mengadakan rapat dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait lahan yang dijadikan sebagai pangkalan para tukang ojek di sekitar stasiun itu.
"Tadi salah pengertian warga sini dengan pihak Sudinhubtrans dan kepolisian. Sudah diselesaikan. Nanti kita coba musyawarah dengan RT dan RW untuk minta space pihak KAI, agar lebih tertata dengan baik," ucap Munjirin.
Razia gabungan ini dilakukan aparat gabungan Polri, TNI, dan Sudin Perhubungan dan Transmigrasi Jakarta Selatan. Dipimpin Camat Kebayoran Lama Munjirin dan Kasi Wasdal Sudinhubtrans Jakarta Selatan Slamet Dahlan, operasi dilakukan dalam rangka melaksanakan instruksi Gubernur Ahok terkait 5 tertib.
Hal ini dikarenakan mikrolet D 01 jurusan Ciputat-Kebayoran dan Metro Mini melanggar trayek yang seharusnya melintas di Jalan Pasar Kebayoran Lama.
Selain itu, angkutan umum itu juga terlihat mangkal di bahu jalan untuk menunggu para penumpang yang keluar-masuk stasiun. Belum lagi ditambah banyaknya tukang ojek yang memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan. (Ndy/Sun)
Advertisement