Pascapenembakan Ojek di Cibinong, TNI Perketat Penggunaan Senjata

Penggunaan senjata api di kalangan TNI diperketat pasca penembakan tukang ojek di Cibinong. Tidak terkecuali bagi para perwira.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 06 Nov 2015, 16:55 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2015, 16:55 WIB
Penembakan tukang ojek di Cibinong
Pasca insiden penembakan terhadap tukang ojek di Cibinong, Prajurit Yonif 315/Garuda perketat penggunaan senjata api. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Anggota TNI menembak pengemudi ojek di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 3 November pekan lalu. Batalyon Infanteri (Yonif) 315/Garuda pun kini memperketat penggunaan senjata di kalangan para prajuritnya.

"Setelah insiden penembakan, semua senjata yang ada di Yonif 315 sempat diperiksa, termasuk semua kesatuan juga sama diperiksa," kata Wakil Komandan Yonif 315 Garuda Mayor Infanteri Dani Indrajaya, di Bogor, Jumat (6/11/2015).

Dani mengatakan, ada 554 senjata api laras panjang dan pistol yang digunakan anggotanya di lapangan. "Senjata yang digunakan prajurit Yonif 315 semuanya aktif," ujar Dani.

Namun, pasca-insiden penembakan oleh TNI, jelas Dani, pihaknya memperketat keluar masuk setiap senjata yang digunakan para prajurit Yonif 315/Garuda. Pemeriksaan rutin dilakukan oleh setiap prajurit usai berdinas.

"Pemeriksaan ini memang sudah ada intruksi dari Panglima TNI. Ini dilakukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Dani.

Sebelum adanya peristiwa pekan lalu, memang pihaknya rutin melakukan pemeriksaan senjata sesuai sesuai standar operating prosedure (SOP). Setiap keluar-masuk gudang, senjata dicatat pengelola gudang senjata.

"Senjata yang digunakan baik oleh intel maupun perwira harus dimasukan ke gudang, paling lambat pukul 21.00 WIB dan dicatat dalam buku," kata Perwira Seksi 2/Operasional Yonif 315/Garuda, Kapten Infanteri Ridon Manik, di tempat sama.

Penembakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, saat oknum tentara tersebut tengah bersama teman wanitanya hendak memutar arah kendaraan Honda CRV silver di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Korban Japra yang menggunakan sepeda motor Honda Supra dengan nopol B 6108 PGX, tiba-tiba memotong jalur dari kiri ke kanan hingga menyerempet mobil pelaku. Tidak terima, oknum tentara tersebut langsung mengarahkan dan menembakan pistol ke arah korban. Japra pun tewas di tempat. (Dry/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya