Reaksi Istana Setelah Tahu Nama Jokowi-JK Diduga Dicatut

Keputusan yang telah diambil Jokowi soal perpanjangan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia tidak akan berubah.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Nov 2015, 10:23 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 10:23 WIB
Senyum Jokowi Bersama Parlemen Asia Afrika
Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Setya Novanto bersama para delegasi negara-negara di Asia Afrika usai melakukan pembukaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/4/2015). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah mengetahui perihal pencatutan namanya oleh tokoh politikus senayan berinisial SN. Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah melaporkannya kepada Jokowi.

"Mengenai proses selanjutnya, Presiden dan Wakil Presiden menghormati proses yang dilakukan oleh menteri," kata Pramono di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Pemerintah, kata Pramono, tidak ingin terlibat dan ikut campur dalam proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "Karena itu sekarang domainnya adalah kewenangan sepenuhnya di MKD," ujar dia.

Selain itu, Jokowi menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Menteri ESDM Sudirman Said.

"Beliau (Jokowi) sama sekali tidak ingin terlibat dalam polemik yang berkaitan dengan persoalan Freeport," kata Pramono.


Dia juga menegaskan keputusan yang telah diambil Jokowi soal perpanjangan kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia tidak akan berubah.

"Karena Presiden sudah menggariskan kepada Menteri ESDM apa yang harus dilakukan berkaitan dengan keputusan Freeport ini. Jadi harus dipisahkan antara persoalan Freeportnya sendiri dengan persoalan yang disampaikan Pak Sudirman di MKD," ucap Pramono.

Sehingga, kata dia, pemerintah akan menyerahkan semua proses pencatutan nama ini di MKD DPR.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan politikus Senayan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menyambangi gedung DPR untuk melaporkan dugaan praktik pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Saat bertemu MKD, Sudirman Said menyerahkan transkip rekaman pembicaraan antara politikus berinisial SN yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi Freeport MS serta inisial R yang diduga seorang pengusaha. Sudirman mengaku telah melaporkan Setya Novanto ke MKD atas tuduhan perbuatan tercela. (Nil/Bob)**

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya