Minta Sahkan PPP, Djan Faridz Segera Sowan ke Jokowi

Hal itu guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepemimpinan PPP Muktamar Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Nov 2015, 01:59 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2015, 01:59 WIB
PPP Kubu Djan Faridz Gelar Mukernas Pertama
Ketua Umum PPP, Djan Faridz yang terpilih di Muktamar Jakarta saat acara Mukernas I, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muktamar Jakarta, Djan Faridz memastikan pihaknya akan segera sowan ke Presiden Joko Widodo untuk meminta pengesahan partainya.

"Saya akan langsung menghadap Pak Jokowi untuk memohon percepatan pengesahan PPP," kata Djan saat memberikan sambutannya di acara Silatnas PPP di kawasan Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu 22 November 2015.

Menurut Djan, hal itu guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan kepemimpinan PPP Muktamar Jakarta. Sebab, putusan itu harus segera dilaksanakan seminggu setelah ketok palu.


"Karena menurut aturan dan Undang-Undang pengesahan PPP itu satu minggu kemudian setelah putusan MA yang di PN Jakpus," ucap dia.

Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menambahkan, pihaknya juga sudah mendaftarkan kepengurusan partai setelah putusan MA pada Kamis 12 November lalu. Sehingga pada pekan depannya, kepengurusan partai harus sudah disahkan.

"Kita sudah daftarkan partai kita hari Kamis, mudah-mudahan kamis berikut sudah disahkan. Dan kita bekerja ke depan, enggak perlu lagi memikirkan masa lalu, kita sudah lelah dipecah belah oleh tangan-tangan yang tidak terlihat," tambah Djan. (Ron/Dan)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya