Djan Faridz Ajak PPP Kubu Romi Bergabung

Djan juga meminta semua pihak melupakan yang sudah berlalu sekaligus mengajak semua kader PPP di kubu Romi untuk kembali.

oleh Audrey Santoso diperbarui 22 Okt 2015, 20:06 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 20:06 WIB
Kubu Djan Faridz Gelar Doa Bersama di Acara Harlah PPP
Ketum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz (tengah) didampingi kader partai menghadiri acara Puncak Harlah PPP ke-42 di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin (5/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dikabulkannya kasasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz oleh Mahkamah Agung (MA), menandai keabsahan kubunya harus diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Di dalam euforia kemenangan, Djan Faridz langsung melakukan konsolidasi internal dengan loyalisnya di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, siang tadi.

Di hadapan seluruh pengurus dan kader DPW (Dewan Pimpinan Wilayah), ia mengimbau kepada para seluruh Ketua DPW untuk merangkul kader-kader yang ada di kubu lawannya Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi.

"Yang lewat ya sudah lupakan. Kita rangkul semua yang di DPP, kita rangkul semua yang berniat ingin memajukan Islam. Yuk kita gabung," kata Djan di Gedung Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2015).

Ia menuturkan, perbedaan pendapat yang terjadi antara kubunya dan Romi semestinya tidak memutuskan tali silaturahmi. Djan menganalogikan hubungannya dengan kubu Romi layaknya sebuah keluarga besar.

"‪Perbedaan pendapat itu tidak memutuskan silaturahmi. Hubungan ibu, bapak, anak, kakek, nenek tidak akan terputus," ujar Djan.

Ia juga meminta para DPW untuk menghapus pikiran-pikiran negatif tentang loyalis Romi dan membukakan pintu bagi mereka yang ingin kembali menyatu dengan visi misi kubu Djan.

"Lupakan masa lalu. Yuk kita gabung sama-sama. Jangan ada yang negative thinking. Saya ingin DPW dan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) membuka pintu untuk (kader kubu Romi) bergabung," imbau Djan Faridz. (Dms/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya