Ini Alasan Ical Merotasi Kader Golkar di MKD

Empat hari menjelang sidang etik Ketua DPR Setya Novanto, Fraksi Golkar mendadak mengganti kadernya yang ada di MKD.

oleh Oscar Ferri diperbarui 28 Nov 2015, 05:15 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2015, 05:15 WIB
Ical Akan Gugat Putusan Menkumham
Aburizal Bakrie (Ical) memberikan pernyatan terkait disahkannya Golkar kubu Agung Laksono oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jakarta, Selasa (10/3/2015).(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi 3 pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pergantian itu dilakukan menjelang sidang etik Ketua DPR Setya Novanto karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengungkapkan, alasan partainya melakukan rotasi tersebut karena ketiga orang itu tidak optimal dalam bekerja di MKD.

"Kita cari yang optimal. (Pergantian) untuk memperkuat. Sebab, kalau memang benar tidak boleh disalahkan, kalau salah tidak boleh dibenarkan," ujar politisi yang akrab disapa Ical ini di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2015).

Meski begitu, Ical membantah, rotasi itu dilakukan karena ketiga orang pengganti dikenal dekat dengan Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi, pergantian itu dilakukan menjelang sidang etik terhadap Setya pada Senin 30 November mendatang.‎

"Semuanya dekat (dengan Setya Novanto). Intruksinya, lakukan berdasarkan kebenaran," ucap Ical.

Seperti diketahui, pada Kamis 26 November kemarin, Fraksi Partai Golkar merombak anggotanya di MKD. Hardisoesilo yang menjabat Wakil Ketua diganti oleh Kahar Muzakir, Dadang S Muchtar diganti Ridwan Bae, dan Budi Supriyanto diganti Adies Kadir.

Pergantian itu dilakukan beberapa hari menjelang MKD menggelar sidang etik terhadap Setya pada Senin 30 November 2015. Pada sidang itu, MKD berjanji akan membuka seluruh data yang diperoleh terkait masalah ini.

Salah satu data yang dibuka adalah rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia yang berdurasi 2 jam‎.

Sidang ini digelar MKD buntut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.‎ Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan perpanjan‎gan kontrak karya PT Freeport Indonesia. (Dms/Dry)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya