Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendengarkan rekaman lengkap pembicaraan segitiga antara Ketua DPR Setya Novanto, Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin dan pengusaha Riza Chalid, terjadi perdebatan panas antara sesama anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Perdebatan yang terjadi lantaran ada beberapa anggota MKD yang mempertanyakan ucapan otentik Setya Novanto mengenai permintaan saham yang diadukan oleh Sudirman Said dalam rekaman yang diperdengarkan.
Menanggapi keraguan tersebut, Sudirman menganggap apa yang diperdengarkan dalam rekaman sudah sesuai dengan transkrip pembicaraan yang ada di tangan anggota MKD. Mantan Dirut PT Pindad itu pun menunjuk beberapa bagian pembicaraan terkait permintaan saham dalam transkrip rekaman tersebut.
"Saya ingin sampaikan di lembar 6, di situ mulai bicara proyek listrik, lalu di halaman 9 dilihat pelan-pelan di situ jelas ada sahut menyaut antara SN dan MR mengenai saham. Betul soal divestasi tapi yang bicara kuasa itu Pak MS (Maroef Syamsuddin)," ucap Sudirman di ruang sidang MKD, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (2/12/2015) malam.
Advertisement
Baca Juga
Di akhir perkataannya jelang sidang ditutup, Sudirman menyampaikan bahwa kedatangannya dalam sidang MKD perdana hari ini bermaksud untuk memuliakan lembaga MKD dan tidak ada maksud untuk menjatuhkan pihak mana pun.
"Saya ingin memuliakan dewan. Tidak bermaksud menyerang siapa pun," ucap Sudirman.
Karena mempunyai maksud yang baik, ia berharap sudah semestinya sebagai pihak pengadu, dirinya diperlakukan dengan baik. "Seharusnya pengadu dimuliakan, bukan sebagai orang bersalah," tegas dia.
Meski demikian, Sudirman mengaku dirinya merasa tidak dipersalahkan dalam laporannya itu. "Saya tidak merasa ada yang disalahkan. Semoga pengaduan ini berjalan baik," pungkas Sudirman.