Didemo Saat Resmikan RSUD Pasar Minggu, Ini Reaksi Ahok

Warga yang mengaku ahli waris tanah menuntut ganti rugi yang belum dibayar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 12 Des 2015, 22:20 WIB
Diterbitkan 12 Des 2015, 22:20 WIB
20150729-pemeriksaan-jakarta-ahok
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Peresmian RSUD Pasar Minggu diwarnai unjuk rasa sejumlah warga yang mengaku ahli waris lahan rumah sakit tersebut. Mereka menuntut ganti rugi yang belum dibayar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menanggapi santai aksi itu. Dia menilai permasalahan sudah selesai dan lahan tersebut milik DKI Jakarta.

"Saya kira tadi sudah disampaikan, sudah diputuskan di pengadilan," kata Ahok di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2015).

Menurut dia, gugatan semacam ini tetap akan dihadapinya. Karena sudah masuk ke ranah hukum, sikap selanjutnya akan ditentukan setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan.

"Bagi kami sederhana, sama seperti kasus Wali Kota Jakarta Barat. Kalau Anda sengketa dengan kami, walau pun saya percaya Anda benar pun, ya saya enggak bisa bayar. Anda harus melalui pengadilan," jelas Ahok.

Setelah ada keputusan dari pengadilan, DKI bisa memiliki dasar hukum untuk memberikan ganti rugi.

"Lalu pengadilan putuskan inkrah, baru kami bisa bayar. Ini kan kalah mereka, udah enggak bisa menang," tutup Ahok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya