Soal Revisi UU KPK, Ini Pesan Ruki untuk Pimpinan KPK Lain

Ruki meminta pimpinan KPK lain tidak munafik soal revisi Undang-Undang KPK.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Des 2015, 22:09 WIB
Diterbitkan 15 Des 2015, 22:09 WIB
Presiden Joko Widodo Panggil Plt Pimpinan KPK
Plt Pimpinan KPK mendatangi Istana Negara, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiqurahman Ruki, mengatakan Presiden meminta pimpinan datang untuk membicarakan perkembangan pencegahan korupsi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bola panas revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir. Tidak saja di kalangan publik, namun juga di dalam internal KPK sendiri.

Pelaksana Tugas KPK Taufiequrrachman Ruki menyebut, bukan hanya dirinya yang menyetujui revisi UU KPK, tapi 4 pimpinan lain setuju atas rencana perubahan itu.

Purnawirawan jenderal bintang dua Polri ini saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015), tidak menampik dirinya menyetujui revisi UU KPK.

"Saya kasih tahu yah, naskah usulan itu ditandatangani berlima (pimpinan KPK), itu saja," kata Ruki.

Atas dasar tersebut, Ruki pun menyindir pimpinan KPK yang telah menyetujui naskah revisi UU KPK, namun di depan publik menyampaikan hal yang bertolak belakang.

"Ya, jangan munafiklah," ucap Ruki.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya