Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, dirinya berharap pengaturan hukum terkait tindak pidana korupsi (tipikor) tidak dimasukkan ke dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang di godok oleh DPR.
"Semoga ibu bapak di legislatif berpikir tidak memasukkan aturan hukum tipikor ke dalam KUHP. Kita tidak ingin itu terjadi," kata Ruki di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/11/2015).
Menurut Ruki, korupsi itu sama dengan tindak pidana lain seperti narkotika dan terorisme yang betul-betul diperlakukan dengan khusus.
Menurut Ruki, perbuatan pidana tertentu memang harus diatur secara khusus. Termasuk juga bagaimana hukum acara dan pelaksanaan hukumnya harus lex specialist.
"Harus lex specialist. Dengan demikian pula hukum materinya diatur. Jadi ketika Kejaksaan dan Kepolisian serta KPK, penyelidikan dan penuntutan korupsinya diberikan kewenangan yang sama," ujar Ruki.
Selama ini, kata Ruki, Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi memiliki kewenangan yang berbeda dengan KPK. Kepolisian dan Kejaksaan harus izin Presiden ketika menyelidik kasus korupsi. Sementara KPK tidak.
Karenanya, dengan tak ada perbedaan kewenangan, maka KPK dan Kepolisian serta Kejaksaan dapat berkompetisi dalam penanganan kasus korupsi.
"Tidak terjadi perbedaan perlakuan, misalnya, kalau disidik KPK tidak ada tahanan ke luar, kalau kepolisian penangguhan penahanan. Mari kita lakukan sama-sama, tidak boleh SP3 dan tidak boleh tahanan ke luar," pungkas Ruki. (Dms/Dry)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Ruki: Kami Tak Ingin Korupsi Masuk KUHP
Korupsi itu sama dengan tindak pidana lain seperti narkotika dan terorisme yang betul-betul diperlakukan khusus.
diperbarui 28 Nov 2015, 04:31 WIBDiterbitkan 28 Nov 2015, 04:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata Selamat Pagi untuk Memulai Hari dengan Penuh Semangat
Belum Terpikir Usung Kader Sendiri Jadi Capres 2029, PAN: Kita Setia Sama Prabowo
Liburan Tahun Baru, Ini 5 Curug Bebas Tiket Masuk di Banyumas
5 Asteroid yang Hampir Menabrak Bumi di Zaman Modern
Jika Orangtua Terlanjur Tidak Sholat, Apa Bisa Diganti Bayar Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha
Komisi VIII DPR Soroti Makanan Jemaah Haji: Gambar Ayam Isinya Teri, Rasanya Ora Karuan
Presidential Threshold Dihapus, Angin Segar Demokrasi Indonesia
Telaga-Telaga di Gunungkidul, Nasibmu Kini...
Pilah-pilih Mainan yang Tepat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
Gus Baha Memarahi Ketua Masjid yang Syaratkan Imam Bersuara Merdu, Ceritanya Begini
Kejari Depok Bakal Usut Penyalahgunaan Dana Intensif RT dan RW
Bacaan Doa Buka Puasa Rajab, Berikut Kenali Keutamaannya