Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPPÂ Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono, meminta agar pemilihan Ketua DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Setya Novanto ditunda. Hal itu menyusul dicabutnya SK Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.
Dengan begitu‎, terhitung mulai 1 Januari 2016 Partai Golkar tidak memiliki legitimasi dalam mengeluarkan kebijakan politiknya.‎ Agung meminta agar pemilihan dilakukan setelah kedua kubu menggelar Munas untuk kembali mendapatkan legitimasi partai.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa ini, kami meminta terkait dengan pencalonan Ketua DPR dari Partai Golkar agar pelaksanaannya ditunda sementara, sampai terlaksananya Munas bersama," ujar Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak II, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2015‎).
Baca Juga
Menurut Agung, kekosongan kepengurusan di tubuh Partai Golkar secara otomatis berdampak pada kader yang duduk di parlemen. Seluruh anggota Fraksi Golkar ‎baik kubu Munas Ancol maupun Munas Bali tidak memiliki legitimasi menyusul kekosongan di tubuh partai berlambang pohon Beringin itu.
"Semua kubu yang duduk di fraksi parlemen tidak punya legitimasi untuk mengeluarkan kebijakan," papar dia.
Meski begitu, dia menegaskan, kekosongan tersebut bukan berarti Partai Golkar bubar. ‎"Ini bukan berarti bubar. Saya tegaskan sekali lagi, Golkar tidak bubar. Yang ada adalah hilangnya legitimasi partai," pungkas Agung.