Liputan6.com, Serang - Gubernur Banten Rano Karno dijadwalkan memberikan keterangan kepada KPK pagi ini, Kamis (7/1/2015). Pemeriksaan itu terkait dugaan suap dalam pemberian izin pendirian Bank Banten.
Sehari menjelang pemeriksaannya, yakni pada Rabu, 6 Januari 2015, sang gubernur melakukan mutasi terhadap jajarannya di Pemprov Banten. Salah satu yang dimutasi adalah Iing Suwargi.
Iing merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai normalisasi muara Karangantu, di Desa Banten, Kota Serang, Banten, senilai Rp 4,8 miliar.
Baca Juga
Asda II Pemprov Banten itu kini ditempatkan oleh Rano Karno sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Banten.
"Penempatan semua pejabat yang saya lantik sudah diperhitungkan dan hasil evaluasi," kata Gubernur Banten Rano Karno usai pelantikan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Rano Karno melantik Iing Suwargi dan 24 pejabat lainnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten No:821.2/KEP.07-BKD/2016.
"Pelantikan (rotasi) ini merupakan hal yang biasa bagi aparatur sipil negara. Jadi, segera melakukan langkah nyata guna mempersiapkan program dan kegiatan di tahun 2016," tutur mantan bintang film tersebut.
Advertisement
Bank Banten
Iing Suwargi dililit perkara dugaan suap dalam pemberian izin pendirian Bank Banten. Dia terjerat dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Kini kasusnya sudah sampai pada pelimpahan berkas tahap II yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Banten pekan ini.
Rano Karno sendiri akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK terkait kasus suap izin pendirian Bank Banten. Pria yang karib disapa Bang Doel itu pun berjanji akan 'blakblakan' di hadapan penyidik atas adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Banten.
"Kamis jam 10 pemeriksaannya. Tidak ada persiapan khusus," kata Rano.
Dia berjanji akan menceritakan seluruh proses izin pendirian Bank Banten hingga adanya pemalakan oleh anggota DPRD Banten untuk memuluskan pemberian modal kepada PT BGD untuk mendirikan bank tersebut, termasuk siapa saja yang pernah meminta uang pelicin pendirian bank daerah tersebut.
"Hanya sekali (yang minta pelicin), saya bilang enggak usah digubris soal itu," ujar Rano Karno.**