Liputan6.com, Serang - Gubernur Banten Rano Karno akan dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 7 Januari besok, terkait dugaan suap dalam pemberian izin pendirian Bank Banten.
"Kamis jam 10 pemeriksaannya. Tidak ada persiapan khusus," kata Rano di Serang, Banten, Rabu (6/1/2016).
Baca Juga
Dia berjanji akan menceritakan seluruh proses izin pendirian Bank Banten hingga adanya pemalakan oleh anggota DPRD Banten untuk memuluskan pemberian modal kepada PT BGD untuk mendirikan bank tersebut. Termasuk siapa saja yang pernah meminta uang pelicin pendirian bank daerah tersebut.
Advertisement
"Hanya sekali (yang minta pelicin), saya bilang enggak usah digubris soal itu," terang dia.
Rano pun memastikan bahwa dirinya akan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar seluruh kasus suap izin pendirian Bank Banten. Namun, dia enggan menyebutkan nama-nama pihak yang terlibat. "Biar saya saja yang ngomong nanti ke penyidik," tegas dia.
Baca Juga
Perkara ini terungkap saat petugas KPK operasi tangkap tangan di kawasan Serpong, Banten pada Selasa 1 Desember 2015. Pada tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SM Hartono, Anggota DPRD Banten dari PDIP Tri Satria Santosa.
Keduanya diduga menerima suap dari Ricky terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. Pada saat ditangkap KPK juga turut mengamankan uang sebesar USD 11 ribu dan Rp 60 juta.