JK: Bagaimana Lapindo Bisa Bayar Utang Kalau Tak Boleh Mengebor?

Aspek keselamatan dan keamanan pengeboran tetap diutamakan. Selain itu, Lapindo boleh saja mengebor selama mengantungi surat izin.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Jan 2016, 23:18 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2016, 23:18 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung niat Lapindo Brantas Inc untuk mengebor sumur gas baru di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Hal itu diperlukan supaya Lapindo bisa membayar utang dana talangan ganti rugi pada pemerintah.

"Justru mesti begitu agar dia (Lapindo) bisa bayar utang. Kan ini pemerintah talangan. Jadi supaya aman bor, ya dana talangan. Gimana bayar kalau tidak bor," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/1/2106).

Wapres menjelaskan, dirinya tidak asal mendukung. Aspek keselamatan dan keamanan dari pengeboran tetap diutamakan. Selain itu, Lapindo boleh saja mengebor selama mengantungi surat izin.

"Karena itu saya katakan kalau SKK Migas izinkan dan aman ya bisa. Dulu ditengarai ada kesalahan cara atau bencana alam, kita tidak jelas," tandas JK.

Lapindo memiliki total ganti rugi area terdampak lumpur Rp 3,8 triliun, Lapindo hanya bisa mengganti Rp 3,03 triliun dan ada sisa Rp 781,7 miliar. Perusahaan itu pun meminjam pada pemerintah.

Lapindo berkewajiban mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu 4 tahun dengan jaminan sebidang tanah peta terdampak milik Lapindo yang bila dikonversikan adalah senilai Rp 3,8 triliun.‎ Bila dalam waktu yang ditentukan dana pinjaman tidak dilunasi, jaminan tanah akan disita pemerintah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya