Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) memasuki babak baru. Polisi memastikan Wayan Mirna Salihin (27) tewas menegak racun yang ada di kopi yang diseruputnya. Kepastian itu didapat setelah penyidik Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri menemukan adanya racun sianida di sampel kopi yang diperiksa.
Temuan itu juga cocok dengan hasil autopsi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) yang menemukan kerusakan di lambung Mirna. Pendarahan diduga akibat adanya zat yang bersifat korosif. Zat itu tak lain adalah sianida.
Â
Baca Juga
Saat ini, penyidikan mengarah kepada pelaku yang memberi racun. Penelusuran asal mula racun di kopi yang diseruput Mirna dilakukan dengan menyisir para penjual zat-zat sianida.
Ancaman pasal yang disangkakan kepolisian kepada pemberi racun Mirna tidak main-main. Polisi menyiapkan pasal dengan ancaman hukuman maksimal, yaitu pasal pembunuhan berencana.
"(Pelaku) bisa disangkakan pasal pembunuhan berencana, bisa (Pasal) 340 (KUHP)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/1/2016).
Advertisement
Informasi yang dihimpun, kopi yang diseruput Mirna mengandung 15 gram sianida. Informasi itu juga menyebutkan 15 gram sianida itu sekitar satu sendok teh. Padahal asumsinya, sianida 900 mg atau sekitar 3 sampai 4 tetes saja bisa menewaskan orang dengan bobot 60 kg lebih.
Mirna meninggal setelah minum kopi di restoran Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016. Mirna ngopi bersama 2 rekannya.
Setelah pesanan kopi Vietnam datang, Mirna langsung meminumnya. Baru beberapa seruput, tiba-tiba tubuhnya kejang-kejang.
Petugas restoran lalu membawa Mirna ke klinik yang ada di pusat perbelanjaan itu. Karena alat tidak memadai, Mirna lalu dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Namun nyawanya tak tertolong lagi.