Polri: Warga Diminta Tidak Anarkis terhadap Gafatar

10 Rumah yang dihuni 700 anggota Gafatar hangus terbakar setelah diserang ribuan warga di Kalimantan Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Jan 2016, 01:19 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 01:19 WIB
20150722-TNI-Polri-Jakarta1
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charlian memberikan keterangan terkait insiden kerusuhan di Tolikara, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015). TNI dan Polri menegaskan insiden Tolikara merupakan perbuatan kriminal. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemukiman kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Desa Moton, kecamatan Mempawah Timur, Kalimantan Barat diserang ribuan warga hingga mengakibatkan 10 rumah yang dihuni 700 anggota Gafatar hangus.

Menanggapi aksi massa itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen anton Charliyan menilai hal tersebut merupakan bentuk keresahan warga terhadap kelompok Gafatar. Mengingat banyaknya kasus orang hilang terkait kelompok tersebut.

‎"Pembakaran itu merupakan sikap masyarakat, masyarakat sadar bahwa Gafatar itu menyimpang. Saya berterimakasih atas adanya kesadaran masyarakat untuk menolak gerakan yang berbau teroris dan radikal. Karena gerakan ini berkedok di balik agama," kata Anton di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Namun begitu, Anton menyayangkan sikap para warga yang main hakim sendiri menolak keberadaan Gafatar. Menurut dia, seharusnya para warga tidak berbuat anarkis.

"Kami imbau penolakan-penolakan terhadap gerakan radikal jangan kekerasan dilawan dengan kekerasan. Masyarakat harus menahan diri, laporkan saja ke polisi, percayakan pada kami," ucap Anton.

Saat ini, terang Anton, pihaknya sudah menerjunkan anggota kepolisian untuk mengamankan lokasi. Ia pun berharap, warga sekitar dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan cara-cara persuasif.

"Anggota di lapangan sudah melakukan penebalan. Saat ini masih diupayakan mediasi karena mereka (eks Gafatar) tidak mau dipindah. Akan dicari penyelesaian terbaik bagaimana," terang Anton.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya