Liputan6.com, Jakarta - Dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz siap merangkul kubu PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy. Dia menegaskan apa yang dilakukannya lebih dari islah.
"Apa yang saya lakukan lebih dari islah. Saya ingin menarik mereka kembali (kubu Romi) untuk bergabung dengan kami. Untuk membangun PPP, untuk membaktikan diri kepada bangsa," ujar Djan kepada Liputan6.com, Minggu (24/1/2016).
Dia pun mengingatkan agar kubu Romi tidak terus merongrongnya dengan permintaan Muktamar Islah. Yang menurutnya tidak ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai berlambang Kabah itu.
Advertisement
Baca Juga
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu pun mengibaratkan kubu Romi seperti wanita lain yang mengganggu keluarganya.
"Saya ibaratkan ini punya keluarga bahagia dengan istri dan anak. Tiba-tiba datang wanita lebih jelek, bawa surat nikah palsu, terus menyatakan istri yang sah. Dibawa ke Pengadilan terus ke MA. Saya menang. Sekarang wanita itu datang lagi bawa anak 10, bilang mari kita islah. Kita tentukan istri Pak Djan yang mana. Saya enggak maulah dan istri saya enggak mau," ungkap Djan.
Selain itu, dengan dirinya diundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengerti dengan isi putusan MA, Djan mengatakan siap memenuhi permintaan JK untuk mengakomodir kubu Romi.
"(Kata Pak JK) Kamu harus mengakomodir. Saya bilang, Pak Romi mau jadi apa silakan, asal jangan minta Ketua Umum (PPP)," pungkas Djan.