Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso ditangkap saat menginap di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, bersama kedua orangtuanya, Sabtu (30/1/2016). Ia beralasan pindah dari rumah demi menghindari wartawan.
Pantauan Liputan6.com, hotel tempat menginap Mirna terletak satu kompleks dengan Pusat Perbelanjaan WTC, Jakarta Utara. Di hotel berlantai 8 itu, Mirna menginap di kamar 822.
Baca Juga
Pasca-penangkapan Jessica oleh tim yang dipimpin Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Tahan Marpaung, aktivitas hotel berjalan normal. Tidak ada garis polisi terpasang di hotel yang bertarif di bawah Rp 1 juta per kamar itu. Meski tidak membantah adanya penangkapan, pihak manajemen hotel menolak menjelaskan kejadian itu lebih lanjut.
"Kita enggak bisa kasih informasi detail. Tak ada info apa-apa mengenai penangkapan, tidak membantah tapi tak ada informasi. Sudah... Sudah..." ujar pihak manajemen hotel yang menolak disebutkan namanya di Hotel Neo Mangga Dua Square.
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ditangkap polisi pada pukul 07.45 WIB di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara. Ia menginap di hotel tersebut bersama kedua orangtuanya untuk menghindari wartawan.
"I'm trying to sleep. Gue di hotel tapi sekamar sama bokap nyokap (ayah ibu)," ucap Jessica melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com pada pukul 23.55 WIB, Jumat, 29 Januari 2016.
Advertisement