MKD Akan Bahas Dugaan Penganiayaan oleh Masinton ke Staf Ahli

Sampai saat ini MKD belum mendapat laporan soal penganiayaan itu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Feb 2016, 09:19 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 09:19 WIB
20151224-Diskusi Potret Kinerja Jokowi-JK di Jakarta
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu (kiri) berbicara saat diskusi bertajuk "Benarkah Kabinet Kerja Jokowi-JK Gagal?" di Jakarta, (24/12). Ia mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi berencana merombak kabinet jilid kedua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan membahas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Anggota Komisi III Masinton Pasaribu terhadap staf ahlinya, Dita Aditia Ismawati.

"MKD akan bahas, kita juga berhati-hati soal ini," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurut dia, MKD belum mendapat laporan masalah ini. Namun, MKD bisa saja mengusut kasus ini tanpa ada laporan, misalnya memanggil Masinton.

"Sebenarnya, bisa saja kan baru Minggu dilaporkan ke Bareskrim, siang ini kita akan rapat. Namun, tidak spesifik membahas masalah itu," ujar Sufmi.

Dia mengatakan pembahasan internal di MKD perlu dilakukan, karena kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Politikus PDIP itu masih simpang siur.

"Kita lihat ada pertentangan, satu bilang dipukul, satu lagi bilang tidak dipukul. Ini proses hukum, kita lihat nanti perkembangannya," ujar Sufmi.

Jika nanti terbukti Masinton memukul staf ahlinya, maka akan ada sanksi yang akan diberikan oleh MKD. "Tapi kami belum bisa menduga-duga apa sanksinya," kata Sufmi.

Pada Minggu 31 Januari 2015, Dita Aditia Ismawati melaporkan Masinton Pasaribu ke Badan Reserse Kriminal Polri terkait tindakan penganiayaan. Dita tercatat sebagai salah satu kader Partai Nasdem DKI Jakarta.

Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Wibi Andrino yang mendampingi Dita saat melaporkan berharap, Masinton mengakui dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Dita.

"Masinton akuilah penganiayaan yang telah dilakukan, kalau dia ksatria akui dan minta maaf ke Dita," kata Wibi.

Dita menyebut Masinton memukulnya di dalam mobil saat perjalanan dari Cikini, Jakarta Pusat, menuju Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 21 Januari 2016. Akibat penganiayaan itu, Dita terlihat mengalami luka pada mata sebelah kiri.

Masinton Membantah

Masinton sendiri ketika dikonfirmasi membantah melakukan pemukulan. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.

"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu 21 Januari 2016, sudah mau 10 hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton.

Waktu itu Kamis, 21 Januari 2016 sekitar pukul 11.00 WIB, dia mengaku bersama sopir dan staf ahli yang lain, pulang dari sebuah acara. Tak berapa lama kemudian, staf ahlinya ditelepon Dita yang minta dijemput di Cikini karena lagi mabuk berat.

"Karena sudah malam saya antar saja. Sopirku yang ke dalam. Dita jalan sempoyongan sambil dipapah. Terus dia duduk depan. Sopirku duduk di sampingku. Kemudian kami jemput mobil Dita di kantor Nasdem. Mobil Dita lalu dibawa oleh sopirku," ujar Masinton. Mobil Masinton disetir staf ahlinya yang lain itu.

Selama di mobil, Masinton mengatakan, Dita bertingkah histeris. Namun karena mengetahui Dita dalam pengaruh alkohol, dia diam saja.

Tak berapa lama kemudian, lanjut dia, Dita bertingkah dengan menarik setir mobil ke kiri hingga oleng. Sopir refleks mengerem mendadak, lalu tangannya ditepis dan terpental kena wajah Dita.

"Namanya mabok gua diem aja lah. Habis itu dia turun teriak-teriak. Di MTH Square, dia turun. Tadinya ditawari berobat dan Dita jawab enggak papa dan enggak ada darah apa-apa," papar Masinton.

Jadi, lanjut Masinton, lewat kejadian ini, ada kesan sengaja ingin merusak nama baiknya. "Ya, kita lihat saja," tandas Masinton.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya