Masinton Akan Dilaporkan ke MKD DPR atas Dugaan Penganiayaan

LBH-APIK menegaskan paling cepat hari ini juga sudah memberikan surat kepada badan penjaga kehormatan DPR itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Feb 2016, 21:16 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2016, 21:16 WIB
20160129-Diskusi Pangkas Masa Reses DPR-Jakarta-Johan Tallo
Angota F-PDIP Masinton Pasaribu (kiri) memberikan pemaparan saat diskusi "Ketua DPR Pangkas Masa Reses dan Anggaran Kunjungan Kerja, Bisakah Target Legislasi tercapai?, Jakarta, Jumat (29/1/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu diduga menganiaya asisten pribadinya Dita Aditia Ismawati. LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH-APIK) menilai hal itu merupakan pelanggaran etik sebagai wakil rakyat. Karena itu, politikus PDIP tersebut akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

"Itu kan masuk pelanggaran etik. Karena tak sepatutnya anggota DPR melakukan perbuatan itu. Karena itu, karena kami sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Dita, maka kami akan laporkan ke MKD," ujar Direktur LBH-APIK Ratna Barata Munti di kantornya, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Saat ditanya kapan akan melaporkan Masinton ke MKD, dia menegaskan paling cepat hari ini juga sudah memberikan surat kepada badan penjaga kehormatan DPR itu.

"Kita akan lengkapi berkas dulu hasil laporan Dita. Baru kita surati MKD. Kalau lengkap hari ini, ya sekarang, kalau tidak besok," ungkap Ratna.

Di sisi lain, dia pun berharap MKD bisa menjalankan fungsinya dan seadil-adilnya dalam memberikan putusan. "Nanti kita akan lihat bagaimana MKD bertindak dan memberikan putusan tersebut," pungkas Ratna.

Pengakuan Dita

Dita sebelumnya melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemukulan yang dilakukan atasannya yang juga anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

"Pukul 22.17 WIB, pelaku (Masinton) nanya posisi di mana. Terus saya kasih tahu. Dia nanya lagi, Camdem Bar itu dimana? Sama siapa di sana?" cerita Dita saat melapor di LBH-APIK.

"Lalu saya angkat (ponsel) di toilet, gue sama teman-teman. Ditanya lagi kenapa enggak balik? Udah ya kepala gue puyeng," sambung dia.

Politisi PDI Perjuangan itu balik bertanya alasan kepala Dita pusing, namun perempuan 27 tahun itu enggan menjawabnya.

 

Sementara, Direktur LBH-APIK Ratna Barata Munti menegaskan, pada saat Dita menelpon Masinton memang tidak dalam keadaan mabuk.

"Sama sekali enggak mabuk. Mungkin minum (alkohol) tapi itu bukan diidentikan mabuk," kata Ratna saat menerima laporan Dita.

Menurut Ratna ada banyak saksi yang dapat membuktikan Dita tidak mabuk. "Ada teman-temannya yang bisa menjadi saksi dan membuktikan bahwa dirinya tidak mabuk," pungkas Ratna.

Masinton Membantah

Masinton sendiri ketika dikofirmasi membantah melakukan pemukulan tersebut. Dia justru menduga ada motif politis di belakang pelaporan itu.

"Aku dituduh mukul dia, ini jelas pembunuhan karakter. Karena kejadiannya itu tanggal 21 Januari 2016, sudah mau sepuluh hari, terus tiba-tiba melakukan pelaporan ke polisi. Ya aneh," ujar Masinton, Sabtu 30 Januari lalu.

Selama di mobil, Masinton mengatakan, Dita bertingkah histeris, namun karena mengetahui Dita dalam pengaruh alkohol, dirinya diam saja.

Tak berapa lama kemudian, lanjut dia, Dita bertingkah dengan menarik stir mobil ke kiri hingga oleng. Sopir refleks mengerem mendadak, lalu tangannya ditepis dan terpental kena wajah Dita.

"Namanya mabok gua diam saja lah. Habis itu dia turun teriak-teriak. Di MTH Square, dia turun. Tadinya ditawari berobat dan Dita jawab enggak apa-apa dan enggak ada darah apa-apa," ungkap Masinton.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya