Liputan6.com, Jakarta - Hawa pengap terasa menyeruak di ruangan 2 x 3 meter. Sirkulasi udaranya sangat minim karena tebal dan berlapisnya jeruji besi.
Ruangan itu tepat berada di sisi kiri paling belakang rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Itulah ruang tahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi bertabur sianida. Sudah 4 hari ini dia menjadi penghuni tempat itu.
"Enggak ada udara keluar, AC mati. (posisi sel) dari pintu masuk (rumah tahanan) belok kiri, di paling belakang sebelah kiri. Ruangannya pengap," ujar pengacara Jessica, Andi Joesoef, Selasa 2 Februari 2016.
Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKB Barnabas menyatakan, sel tahanan Jessica penempatannya dipisah.
"Untuk sekarang memang terpisah. Alasannya, karena memang dia ingin sendiri. Agar bisa konsentrasi terhadap perkaranya dia," ujar Barnabas.
Advertisement
Baca Juga
Penempatan khusus ini untuk menjaga kondisi kejiwaan Jessica. Lingkungan di dalam tahanan jauh berbeda dengan keseharian dia sebelumnya.
"Kita menjaga dia agar tidak di-bully. Kemungkinan di-bully kan ada (sama tahanan lain). Bukan di-bully dengan fisik ya, tapi dengan kata-kata. Agar tidak mengganggu psikologis dia," beber Barnabas.
"Dia di ruangan sendiri kan malah enak, kamar mandi sendiri, tempat tidur sendiri. Kalau mau jenguk, memang ada jadwal. Tapi kalau sekarang tergantung penyidik, kalau izin ya kita kasih. Kalau untuk orangtua, pengacara dan keluarga kita izinkan," lanjut dia.
Kondisi Baik
Beberapa hari menghuni jeruji besi, Jessica sempat dikabarkan depresi. Namun berita ini dibantah polisi. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya menyatakan, kondisi tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini dinyatakan baik.
Selama Jessica ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya, dokter polisi sudah memeriksa Jessica sebanyak 3 kali, yaitu Sabtu pagi, Sabtu malam dan Minggu malam.
"Bagus secara psikis, ya. Kemudian sudah kita periksa kesehatannya 3 kali, tekanan darah normal, tidak ada demam, tidak ada keluhan," ujar Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
"Kondisi psikis saya pikir baik. Adapun barangkali beda dengan yang sebelumnya di rumah bebas sama keluarga, ini mungkin di situ (tahanan) sendiri. Masih dalam batas wajar‬," sambung dia.
‪
Terkait keluhan Jessica yang disebut-sebut tidak nafsu makan, kata Musyafak, dianggap biasa oleh tim dokter yang menangani.
Menurut Musyafak, biasanya tahanan baru memang perlu waktu untuk beradaptasi dengan menu makanan penjara yang ala kadarnya.
Dia berpendapat, seiring waktu Jessica akan dapat beradaptasi dengan menu penjara yang akan jadi santapan sehari-harinya.
"Memang Minggu mengeluh kurang nafsu makan. Saya kira agak wajar karena mungkin menunya enggak cocok‬. Saya kira menunya ya menu tahanan, ya. Ya nasi biasa, lauk seperti tahanan yang lain, tidak ada beda," jelas Musyafak.
Dia menegaskan, Jessica yang ditahan di sel khusus itu nampak tenang dan tidak menunjukkan ekspresi histeris atau pun berontak, selama bermalam di hotel prodeo.
Selama di sel, lanjut Musyafak, Jessica lebih banyak diam dibanding tahanan lain. Namun, saat diajak berkomunikasi, perempuan 27 tahun itu dapat merespons dengan baik tanpa emosi atau nada sedih.
"Secara implisit tidak (ada gangguan psikis) ya. Tidak berontak, tidak kemudian histeris, normatif. Kalau ada perubahan saya kira wajar karena biasanya bebas, biasanya sama keluarga, kemudian berada di sini, wajar‬," kata dia.
"Memang dari awal yang bersangkutan memang agak pendiam, enggak seperti yang lain‬. (Komunikasi) wajar, normal, ditanya juga jawab," imbuh Musyafak.
Menangis Dibesuk Sepupu
Jessica yang biasanya tersenyum, akhirnya tak kuasa menahan tangis. Sepupu sekaligus penasihat hukum Jessica, Yudi Wibowo mengungkapkan, saudarinya itu menitikkan air mata saat dijenguk di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Jessica terharu mendapati kakak sepupunya membawakan makanan kesukaannya berupa nasi padang dengan lauk rendang dan ayam.
"Dia nangis, terharu lihat kakaknya datang bawain nasi padang. Dia senangnya memang nasi padang pakai ayam sama rendang," ujar Yudi kepada Liputan6.com usai menjenguk Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Jessica yang rambutnya dikuncir kuda ini menyampaikan permintaannya kepada Yudi agar berkas kasusnya cepat selesai dan dipersidangkan. Tak lama, Jessica kembali mengendalikan dirinya dengan mengusap air mata dan mendengarkan nasihat Yudi.
"Saya bilang, selesaikan kasus bukan kayak beli pisang goreng. Beli langsung dapat. Ada prosesnya. Ya saya bilang dia harus sabar, tabah, dan kuat. Serahkan sama Tuhan dan saya dan tim terus berjuang," kata Yudi.
Yudi mengaku tak tega melihat Jessica mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu. Ia pun memilih tak berlama-lama di sana. "Saya mau nangis lihat adik saya seperti itu."
Yudi menerangkan, hari ini ibunda Jessica, Imelda Wongso dan ayahnya Winardi Wongso memang berencana tak menjenguk putri bungsunya.
Mereka akan membesuk pada Rabu 3 Februari 2016, barulah mereka menjenguk. "Jadi gantian, hari ini saya, besok mama sama papanya," ujar Yudi.
Lebih jauh Yudi menambahkan, pihak keluarga Jessica tidak akan meminta maaf kepada keluarga Mirna. Sebab, hingga saat ini tidak ada dapat membuktikan bahwa Jessica membunuh Mirna.
"Tidak ada minta maaf, karena Jessica tidak berbuat," kata Yudi.
Yudi beralasan, penolakan karena sampai saat ini pihaknya berkeyakinan polisi belum bisa membuktikan bahwa kliennya yang menaruh sianida di kopi Mirna.
"Jessica tidak meracuni, jadi jangan berandai-andai. Polisi saja belum bisa membuktikan dengan tepat," ujar Yudi dengan nada tinggi.
Meski menganggap polisi belum memiliki bukti yang kuat untuk menjerat kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, Jessica belum terpikir untuk mempraperadilankan kepolisian.
Dipaksa Polisi Mengaku?
Yudi Wibowo membeberkan sikap polisi terhadap kliennya yang juga sepupunya yang dinilai intimidatif.
Seperti, pada hari pertama penahanan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti disebutkan menemui Jessica saat ia tengah di-BAP. Krishna diduga menyudutkan kleinnya dengan mengatakan, jika tak mengaku, Jessica akan dihukum berat.
"30 (Januari) di ruangannya pas di-BAP, 31 di dalam tahanan," kata Yudi kepada Liputan6.com di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
"Kemarin malam 31, didatengin Pak Krishna lagi. Disuruh ngaku, (Jessica) ditunjukin foto-foto kalau enggak ngaku dihukum berat. Kalau ngaku 8 tahun penjara," sambung dia.
Yudi mengatakan, tak sepantasnya Krishna yang merupakan mantan Perwira Menengah Kepolisian PBB itu berperilaku seperti itu.
Jessica yang buta hukum, kata dia, merasa bingung dan ketakutan. Menurut dia, cara polisi mengintimidasi tersangka adalah 'lagu lama', yang seharusnya tidak dilakukan polisi modern.
"Itu polisi tahun '45. Seperti orang curi ayam dipukuli sampai ngaku. Dia kan enggak mengerti hukum, jadi bingung. Itu enggak seharusnya dilakukan sama Pak Krishna Murti yang pernah jadi polisi PBB," kata Yudi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membantah penyataan penasehat hukum Jessica itu.
Krishna membenarkan ia mengunjungi Jessica di sel tahanan pada Minggu (31 Januari 2016) malam. Namun ia mengatakan, ke rumah tahanan tak khusus untuk bertemu Jessica.
Krishna menerangkan, hal biasa bila pejabat memeriksa kondisi ruang tahanan, baik penjaga maupun para penghuninya. Saat itu ia mengajak bicara Jessica seputar perkaranya.
"Saya memang mengunjungi rumah tahanan. Tapi itu hal biasa kalau pejabat turun ke rumah tahanan untuk mengecek kondisi di sana seperti apa, bagaimana para tahanan. Lalu saya bertemu Jessica dan menanyakan kondisinya, bicara tentang perkaranya," terang Krishna, Selasa 2 Februari 2016.
Saat itu, lanjut Krishna, ia mengimbau agar Jessica berbicara apa adanya. Dan Jessica menanyakan tentang ancaman hukuman terkait pasal yang menjeratnya. Krishna menjawab perihal Pasal 340 di mana Jessica bisa dihukum maksimal 20 tahun penjara.
"Saya hanya meminta dia berbicara apa adanya. Lalu dia tanya 'pak kalau hukumannya gimana?, saya jawab kalau Pasal 340 itu hukumannya 20 tahun. Itu ancaman KUHP, bukan ancaman saya," ujar Krishna.
Ia merasa Yudi telah 'memelintir' isi obrolannya dengan Jessica, dengan mengatakan itu sebuah ancaman. ia menilai hal tersebut malah mengekspresikan sebuah rasa takut dari pihak Jessica,
"Saya bingung omongan saya dipelintir terus di media sama pengacaranya. Kenapa over protected?," tutup Krishna.
Suami Mirna Anggap Bohong
Suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko dan kembaran Mirna, Made Sandy Salihin kompak mengatakan keterangan Jessica Kumala Wongso bohong.
Arief mengaku telah berdiskusi dengan penyidik kepolisian dan mendapati fakta-fakta yang dikantongi aparat terkait tewasnya Mirna.
"Dari fakta-fakta penyidik, dengan ini saya yakin bahwa apa pun yang diomongkan Jessica di media adalah bohong. Semuanya bohong. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Arief di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.
Ia menyampaikan fakta-fakta yang dimiliki polisi dan pihaknya tak akan diungkap ke publik hingga tiba saat persidangan.
Ia juga enggan mengomentari rumor soal dirinya dan Jessica yang pernah menjalin hubungan asmara.
Adapun hingga saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan terhadap Mirna. Salah satu kabar yang santer tersebar, pembunuhan itu dilatarbelakangi cinta segitiga antara Jessica, Mirna, dan Arief.
"Fakta-fakta semua nanti di persidangan, (rumor pernah berpacaran dengan Jessica) tidak bisa komentar itu. Enggak ada hubungan apa-apa. Fakta-fakta semua nanti dipersembahkan di persidangan," kata Arief didampingi Sandy.
Senada dengan Arief, kembaran Mirna yang selama ini bungkam pun angkat bicara.
Meski pernyataannya sama persis dengan yang diungkapkan Arief, ia menegaskan bahwa Jessica berbohong. Pihaknya akan membuka semua bukti yang memberatkan Jessica saat di persidangan.
"Yang dilakukan Jessica semua itu bohong. Pokoknya semua lihat di pengadilan saja. Pokoknya yang Jessica bilang itu semua bohong," kata Sandy.