Sidak Minimarket, Polsek Pesanggrahan Bagi-bagi Nomor Telepon

Rakidi juga mengimbau karyawan minimarket untuk mencatat nomor telepon kepolisian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Feb 2016, 11:50 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2016, 11:50 WIB
Perampokan minimarket
Salah satu minimarket di Bekasi, yang dirampok. (Liputan6.com/Rahmat Hidayat)

Liputan6.com, Jakarta - Minimarket kerap menjadi sasaran perampokan, khususnya di Jakarta. Guna mencegah aksi kejahatan berikutnya, Polsek Pesanggrahan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa minimarket di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam sidak, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Pesanggrahan AKP Rakidi bersama Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) mengecek CCTV atau kamera pengintai, yang cukup membantu kepolisian mengungkap aksi kejahatan.

Tak hanya mengecek CCTV, Rakidi juga mengimbau kepada para pegawai minimarket agar memeriksa hasil rekaman kamera pengintai secara rutin.


"Ini kan seminggu otomatis terhapus rekamannya, nah sebelum terhapus dicek rekamannya," ujar Rakidi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Rakidi mengatakan, jika dalam pemeriksaan CCTV tersebut ada kejadian tindak pidana, baik di dalam maupun di luar minimarket, bisa langsung menghubungi kepolisian.

"Kalau ada kejadian tindak pidana, copy file-nya, laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," imbau dia.

Kepolisian juga mengimbau karyawan minimarket untuk mencatat nomor telepon kepolisian, khususnya Polsek Pesanggrahan.

"Ini nomor saya dan nomor polsek, jangan ragu menghubungi bila ada kejadian," ucap Rakidi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya