Agus Hermanto DPR Setuju Wacana Tes Urine Narkoba

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dari fraksi PPP mengatakan partainya setuju dilakukan tes urine.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Feb 2016, 02:07 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2016, 02:07 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto setuju dengan wacana tes urine narkoba para anggota dewan.

"Kita pimpinan DPR sudah melaksanakan tes urine. Kalau ada yang mau ikut juga gak masalah, kalau mau dites sehari 3 kali juga gak masalah. Kita bersih semuanya kok," kata Agus Hermanto, di Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani dari Fraksi PPP mengatakan partainya setuju dilakukan tes urine.

"Fraksi PPP setuju dan mestinya jadi komitmen yang diputuskan dalam rapat paripurna bahwa DPR akan tes urine tidak terjadwal," ujar Arsul.

"Kalau dijadwalkan, misal PPP tanggal 10 Maret, nanti yang bersangkutan bisa berhenti pakai dulu, bisa hilang. Itu harus terjadwal tapi tidak ditentukan tanggalnya. Terjadwal itu misal 3 bulan sekali, 6 bulan sekali," kata dia.

Arsul menegaskan tes narkoba anggota dewan nantinya dapat melibatkan BNN dan siapa pun yang diminta untuk melakukan tes harus mau.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya