Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Beberapa barang bukti yang diduga terkait pengembangan kasus korupsi uninterruptible power supply (UPS) turut disita.
Ruang Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjadi sasaran pertama penggeladahan yang dimulai pukul 14.00 WIB. Setelah 1,5 jam menyisir ruangan ketua dan gudang, penyidik berpindah ke ruangan lainnya.
Dari ruangan Prasetio, penyidik Bareskrim menyita 1 unit komputer, 2 compact disk (CD), dan beberapa dokumen lainnya. Semua barang-barang itu diduga peninggalan Ketua DPRD sebelumnya, Ferrial Sofyan.
"Dari ruang ketua disita 1 unit dekstop PC merek Apple berikut mouse dan keyboard, CD emas berisi RAPBD 2020 PDF," kata Prasetio usai penggeledahan, Kamis (3/3/2016).
"Lalu CD berisi rancangan usulan belanja hibah dan bantuan sosial organisasi pemerintah non-pemerintah, ormas, dan parpol 2012, 7 lembar copy APBDP 2014, daftar kegiatan SKPD, dan Komisi E, dan folder bertulis UPS," sambung dia.
Baca Juga
Penyidik melanjutkan penggeledahan ke ruang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang dulu ditempati Ferrial Sofyan. Tak kurang dari 2,5 jam penyidik menyisir ruangan di lantai 9 Gedung DPRD DKI Jakarta itu.
Dari ruang Ferrial tersebut, penyidik menyita 1 dekstop Apple beserta mouse dan keyboard; 1 unit komputer Lenovo hitam berikut CPU, mouse dan keyborad; buku Keputusan Pimpinan Dewan No 3 Tahun 2014 tentang Rencana kerja DPRD DKI Jakarta.
Ada juga Buku Risalah rapat DPRD tentang pengambilan keputusan dewan atas RAPBD perubahan APBD 2014; 1 bundel evaluasi kegiatan Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Prasetio memastikan, seluruh barang yang disita penyidik merupakan milik mantan Ketua DPRD DKI Jakarta, yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan. Termasuk yang diambil dari ruang kerjanya.
"Jadi ada 2 ruangan. Di ruangan saya, kedua Pak Ferrial disita juga. Di ruangan Ketua DPRD ini semua bekas kantor Pak Ferrial," tegas Prasetio.