Bareskrim: Ruang Ketua DPRD DKI Digeledah Terkait Kasus UPS

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan penggeledahan tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Mar 2016, 15:17 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 15:17 WIB
Ahmad Romadoni/Liputan6.com
Bareskrim Polri geledah ruang ketua DPRD DKI Jakarta (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (3/3/2016). Kali ini polisi menyasar ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di lantai 10 gedung DPRD.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan penggeledahan tersebut.

"Iya, sedang ada kegiatan geledah di ruangan ketua DPRD," kata Erwanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Penggeledahan tersebut, sambung Erwanto, bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan  uninterruptible power supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta pada APBD Perubahan 2014.

"Penggeledahan masih terkait UPS. Saat ini masih berlangsung," ucap dia.


Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap 5 orang atas kasus tersebut.

Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah, Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Kemudian ada 2 anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar, serta Hary Lo yang merupakan pihak swasta.

Dalam perjalanannya, baru Alex Usman yang berkas perkaranya masuk ke persidangan. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung juga telah diperiksa.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.

 



Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya