Liputan6.com, Jakarta - Kisruh dualisme kepengurusan tak hanya menimpa Partai Golkar, tetapi juga Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Masalah kedua partai itu coba diselesaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Surat Keputusan.
Jika untuk Golkar dikeluarkan SK perpanjangan Munas Riau, maka untuk PPP Yasonna menerbitkan SK perpanjangan kepengurusan Muktamar Bandung. Menurut Yasonna, SK itu dikeluarkan untuk mengembalikan kedua partai ke titik nol.
"PPP soalnya sama. Kita kembalikan ke Muktamar Bandung. Kita kembalikan ke titik nol dengan maksud yang baik, yang keinginan kita baik supaya mereka bisa baik," ujar Yasonna saat berkunjung ke Kantor Liputan6 SCTV, Jakarta, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
Yasonna mengatakan, kedua partai tersebut merupakan partai lama sejak zaman Orde Baru. Karena itu, amat disayangkan jika Golkar maupun PPP selalu dirundung perpecahan. Sebab, lanjut dia, sejak dulu kedua partai itu selalu memberikan sumbangsih yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia.
"Mereka ini adalah partai lama yang secara bersama-sama memberi kontribusi untuk negara dan bangsa. Kami, pemerintah, menginginkan selesainya permasalahan mereka dengan baik untuk kedua pihak," kata dia.
Eks Anggota Komisi II DPR itu menambahkan, Kemenhumham ingin kedua pihak dari masing-masing partai bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah partainya. Mengingat, jika tak diselesaikan maka yang rugi adalah Golkar dan PPP sendiri.
"Pilkada serentak diambang pintu. Mei ini sudah mulai jalan. Proses verifikasi untuk Pemilu 2019 juga nanti akan berjalan. Pemerintah mau agar iklim politik kita kondusif," kata Menteri Yasonna H Laoly.