Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini memberikan apresiasi dan sangat mendukung kampanye Kementerian Kesehatan terhadap pencegahan penyakit polio melalui Program Pekan Imunisasi Nasional (PIN) vaksin polio 8-15 Maret 2016 sebagai langkah untuk anak Indonesia agar menjadi sehat.
"Segala upaya untuk mencegah penyakit pada generasi bangsa tentu sangat baik dan wajib kita dukung. Karena generasi yang sehat akan melahirkan bangsa yang kuat. Karena itu, PKS tidak tanggung-tanggung mengerahkan kadernya berpartisipasi dan mengkampanyekan imunisasi vaksin polio," kata Jazuli kepada Liputam6.com di Jakarta, Sabtu (12/3/2016).
Baca Juga
Lebih lanjut, Jazuli mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mewujudkan generasi sehat di republik ini. Pekan Imunisasi harus semakin masif dikampanyekan dan dilaksanakan kepada rakyat hingga ke pelosok-pelosok daerah.Â
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, pemerintah harus memberikan jaminan dan kepastian kehalalan bahan vaksin tersebut. Pasalnya beberapa hari ini beredar informasi yang menyatakan bahwa bahan vaksin berasal dari enzim babi.
"Program promosi kesehatan adalah satu hal yang harus didukung, tapi tentu kehalalannya harus terjamin sehingga bukan cuma toyyib tapi juga halal. Apalagi Indonesia mayoritas penduduknya muslim dan kita punya UU Jaminan Produk Halal yang memproteksi umat Islam dari barang haram," kata mantan Ketua Panja UU Jaminan Produk Halal ini.
Jazuli melanjutkan, Pemerintah harus serius mengklarifikasi dan memastikan kepada produsen vaksin bahwa informasi itu tidak benar, dan vaksin polio itu 100 persen halal tidak tercampur bahan yang diharamkan.
"Tentu saja ini tidak terbatas pada vaksin polio tapi semua jenis vaksin atau obat-obatan yang beredar di Indonesia harus dijamin kehalalannya jika dipasarkan atau dipergunakan untuk kalangan muslim, karena itu dijamin undang-undang" pungkas Jazuli
Anggota Komisi III DPR ini menyarankan agar selain Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi resmi, pemerintah aktif menggandeng BPOM dan LPPOM MUI untuk melakukan uji kehalalan semua produk vaksin dan obat-obatan. Setelah itu dipublikasikan label halalnya sehingga masyarakat tenang dan tanpa ragu melakukan imunisasi bagi anak-anaknya.