Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak panik menanggapi rencana komisinya memanggil pria yang karib disapa Ahok itu. Apalagi pemanggilan itu terkait pembelian RS Sumber Waras, penertiban tempat hiburan malam Kalijodo dan Alexis.
‎"Tidak usah panik dan kalap kalau merasa tidak ada masalah dengan persoalan terkait," kata Jazuli Juwaini kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Menurut dia, tidak ada salahnya jika Ahok memenuhi undangan Komisi III DPR dan menjelaskan apa yang dipertanyakan komisi yang membidangi urusan hukum tersebut secara baik-baik.
"Terus apa salahnya kalau Ahok bisa jelaskan secara baik-baik pada Komisi III. Malah itu peluang yang baik buat Ahok untuk menjelaskan secara objektif pada publik, bukan saja pada Komisi III DPR," ujar dia.
‎Ketua Fraksi PKS di DPR ini melanjutkan, sebagai seorang pemimpin, Ahok mestinya mengedepankan etika berpolitik yang baik di depan publik. Selain itu, baik Ahok maupun DPR sama-sama wakil rakyat. Untuk itu, ia mengimbau agar Ahok bisa menanggapi rencana Komisi III untuk mengundang dirinya disikapi secara jernih.
Baca Juga
"Ahok sebagai gubernur tentu tahu peraturan perundangan. DPR ini wakil rakyat, maka tidak boleh menutup mata kalau ada persoalan yang muncul di tengah-tengah rakyat. Sebagai pejabat Ahok harus kedepankan etika berkomunikasi. Indonesia ini kan negara beradab sesuai sila ke-2," papar Jazuli.
Silakan Saja
Beberapa waktu lalu, Ahok mengatakan menghormati sikap Komisi III DPR yang ‎berencana memanggil dirinya terkait pembelian RS Sumber Waras, penertiban tempat hiburan malam Kalijodo dan Alexis. Namun begitu, Ahok memertanyakan urgensi pemanggilan tersebut.
"Dia (Komisi III DPR) punya hak manggil, silakan saja. Tapi kan kalau manggilnya asal manggil, lucu juga. DPR kok ngurusin, emangnya DPRD DKI enggak ada guna lagi," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.
Dengan nada kesal, suami dari Veronica Tan ini pun mengingatkan jika dirinya juga pernah menjadi anggota DPR. Untuk itu, Ahok menyarankan agar para anggota DPR yang baru-baru untuk lebih melihat kepentingan apa memanggil dirinya.
‎‎"Saya kan pernah di DPR, yang baru jadi DPR jangan belagulah. Gue juga mantan dari lu juga. DPR gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan salah pakailah gitu, ini mirip-mirip DPRD kelakuan, mau panggil saya, panggil segala macam, oke, dasarnya apa gitu lho," papar Ahok.
Advertisement