Hasil Olah TKP RS Mintohardjo Tunggu Keterangan 2 Saksi

Saat kebakaran terjadi pada Senin 14 Maret siang, 2 saksi itu menjadi operator chamber.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Mar 2016, 11:07 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 11:07 WIB
RSAL Mintohardjo
RSAL Mintohardjo (Liputan6.com/ Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Puslabfor Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di chamber hiperbarik Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat pada Selasa 15 Maret. Hasil resmi penyebab kebakaran belum bisa didapat karena masih ada saksi yang dirawat dan belum bisa dimintai keterangannya.

"Hasil secara resmi belum kami dapat, namun info dari lapangan masih ada 2 orang operator chamber yang dirawat intensif di RSAL," ujar Kadispenal Laksamana Muda Muhammad Zainuddin pada Liputan6.com, Rabu (16/3/2016).

Zainuddin menjelaskan, 2 saksi belum dapat dimintai keterangan oleh tim investigasi karena masih dirawat secara intensif di RSAL Mintohardjo. "Belum bisa dimintai keterangan, mudah-mudahan hari ini bisa," ujar dia.

2 saksi merupakan PNS di rumah sakit tersebut. Saat kebakaran terjadi pada Senin 14 Maret siang, mereka menjadi operator chamber.

"Mereka keracunan asap," ucap Zainuddin. Olah TKP telah memeriksa 5 orang saksi dari RSAL Mintohardjo.

Kebakaran di ruang chamber Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) RSAL Mintohardjo, Jakarta Pusat mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. Korban meninggal tersebut adalah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira (65), Edi Suwandi, dr Dimas (28), dan anggota DPD sekaligus Ketua Umum PGRI Sulistyo (54).

Hingga saat ini, TKP RSAL Mintohardjo masih dijaga ketat anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan POM TNI AL.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya