Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kunjungan itu terkait pengungkapan kasus eksploitasi anak yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Blok M beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Menteri Yohana memuji Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat setinggi langit. Guru besar dari Papua itu sangat mengapresiasi ‎kinerja kepolisian yang concern terhadap perlindungan anak.
"‎Saya sangat apresiasi kerja keras polisi yang sudah ungkap kasus ini. Ini kali kedua saya datang ke sini. Saya apresiasi tinggi Pak Kapolres, karena saya pikir anak harus jadi prioritas. Anak adalah aset negara," ucap Yohana di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (27/3/2016).
Advertisement
Dia mengaku ingin menjadikan Kapolres Wahyu sebagai teladan bagi petinggi-petinggi Polri yang lain. Bahkan, ia berencana mengajak Wahyu dalam kunjungan kerja ke sejumlah daerah untuk memberikan arahan kepada kepolisian tentang penangan kasus anak.
"Kapolres ini bisa saya jadikan model buat kapolres dan kapolsek yang lain. Bahkan Kapolda juga harus belajar di sini. Karena banyak kasus di sini diungkap," tutur Yohana.
Dia menilai, selama ini penanganan terhadap kasus-kasus kekerasan anak dan perempuan masih sangat minim di tiap daerah. Para penegak hukum masih memandang kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebagai hal biasa. Penanganan seringkali hanya berakhir dalam proses mediasi.
‎"Jadi kami akan lakukan pelatihan bagi penegak hukum, polisi, jaksa, pengacara sehingga mereka bisa melaksanakan penerapan UU Perlindungan Perempuan dan anak, juga UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," tegas Yohana.
Instruksi Presiden
Yohana juga bercerita awalnya sangat terkejut saat membaca pemberitaan tentang kasus eksploitasi anak yang ditangani jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk meninjau langsung ke Rumah Aman di Bambu Apus, Jakarta Timur dan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"‎Saya baca berita, saya kaget. Pak Presiden tadi telepon saya untuk tengok ini," ucap dia.
Â
Baca Juga
Dirinya pun meminta agar kasus eksploitasi anak ditindak dengan serius. Sebab, anak merupakan aset penting bagi negara.
"Para pelaku, siapa pun orangnya yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak tentu melanggar hukum. Sekalipun dilakukan orangtuanya sendiri tetap saja kena UU dan terancam sanksi 20 tahun penjara," pungkas Yohana.
Sejauh ini, aparat Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus eksploitasi anak di kawasan Blok M. Anak-anak tersebut dipaksa untuk bekerja dari pagi hingga malam, seperti menjual tisu, mengemis, dan mengamen.
Mereka tidak mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah. Bahkan anak-anak ini kerap mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku jika tidak mendapatkan hasil yang diinginkan.