Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jakarta mulai membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Pendaftaran untuk bakal cagub (calon gubernur) dan bakal cawagub (calon wakil gubernur) DKI Jakarta sudah mulai dibuka, baik untuk internal maupun eksternal," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Gembong Warsono seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2016).
Menurut dia, pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1370/IN/DPP/III/2016 tertanggal 23 Maret 2016.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Berdasarkan surat instruksi tersebut, DPD PDIP DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 secara terbuka," ujar Gembong.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pendaftaran untuk bakal cagub dan bakal cawagub DKI Jakarta akan dibuka mulai hari ini, Jumat (8/4/2016). Pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
"Kami tegaskan bahwa pendaftaran bakal cagub dan bakal cawagub ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Yang penting, calon-calon itu harus bebas narkoba dan bebas dari tindak korupsi," ungkap Gembong.