PDIP Mulai Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jakarta

Pendaftaran untuk bakal cagub dan bakal cawagub DKI Jakarta akan dibuka mulai hari ini dan tidak dipungut biaya alias gratis.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Apr 2016, 06:38 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 06:38 WIB
20160405-PDIP-Tim-Kampanye-Pilkada-Jakarta-Hasto-Kristiyanto-YR
Suasana acara Pelatihan Manajer Tim Kampanye Pilkada Serentak di kantor PDIP, Jakarta, Selasa (5/4). PDIP gelar pelatihan manajer tim kampanye untuk menghadapai Pilkada serentak mendatang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jakarta mulai membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Pendaftaran untuk bakal cagub (calon gubernur) dan bakal cawagub (calon wakil gubernur) DKI Jakarta sudah mulai dibuka, baik untuk internal maupun eksternal," kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Gembong Warsono seperti dikutip Antara, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 1370/IN/DPP/III/2016 tertanggal 23 Maret 2016.

 

"Berdasarkan surat instruksi tersebut, DPD PDIP DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 secara terbuka," ujar Gembong.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pendaftaran untuk bakal cagub dan bakal cawagub DKI Jakarta akan dibuka mulai hari ini, Jumat (8/4/2016). Pendaftaran tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami tegaskan bahwa pendaftaran bakal cagub dan bakal cawagub ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Yang penting, calon-calon itu harus bebas narkoba dan bebas dari tindak korupsi," ungkap Gembong.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya