Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 11 April 2016, direncanakan bakal rata dengan tanah. Sebanyak 4.929 jiwa atau 1.728 kepala keluarga (KK) yang mendiami RW 04 Pasar Ikan diminta Pemprov DKI Jakarta untuk pindah.
Di atas kawasan tersebut terdapat 893 bangunan yang bakal digusur. Rinciannya, 347 unit berupa kios, 225 hunian di RT 01, 58 hunian di RT 02, 168 hunian di RT 11, dan 95 hunian di RT 12.
"Sudah dikasih SP3 (Surat peringatan ke 3) kemarin, semua sudah terima suratnya, tapi penggusurannya baru besok, Senin," ujar Lurah Penjaringan, Suranta, kepada Liputan6.com di lokasi, Minggu (10/4/2016).
Menurut Suranta, Pemprov DKI Jakarta masih memberikan kesempatan buat warga untuk mengemasi barang-barang mereka sebelum sejumlah eskavator meruntuhkan bangunan yang sudah mereka tempati selama puluhan tahun.
Situasi berbeda terjadi di tetangga Pasar Ikan, yaitu Kampung Luar Batang. Warga Kampung Luar Batang dan sekitar Masjid Keramat Luar Batang menolak SP3.
Baca Juga
"Warga tak butuh jalan inspeksi, tak butuh plaza, menjadikan masjid sebagai wisata religi dengan menggusur warga di sekitarnya sama saja dengan menghilangkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah, mencabut akar sosial, sejarah, budaya dan keagamaan masyarakat," kata Sekretaris Masjid Jami Keramat Luar Batang, Mansur Amin, kepada Jurnalis di Masjid Luar Batang, Minggu (10/4/2016).
Dari pantauan Liputan6.com, warga yang tinggal di Kampung Luar Batang dan sekitarnya tak menggubris surat pemberitahuan yang sudah diberikan pemerintah. Mereka tetap menjalankan aktivita seperti biasa, bahkan warga yang tinggal di ujung jembatan penghubung antara pasar ikan dengan kampung luar batang menyelenggarakan pesta pernikahan.
Sementara, kios-kios di Pasar Ikan sudah dibongkar warga dengan sendirinya. Mereka yang memiliki bangunan kios berbondong-bondong ke Posko di Museum Bahari. Sedangkan mereka yang memiliki rumah, masih ada yang bertahan dan tak membongkarnya.