Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi ABRI (ASABRI) menyerahkan santunan kepada keluarga penerjun payung yang meninggal dunia saat latihan persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 TNI Angkatan Udara (AU). Hanya saja, jumlah santunan yang diberikan berbeda dengan prajurit yang gugur dalam operasi militer.
"Kalau untuk prajurit yang gugur saat tugas militer itu mendapatkan Rp 400 juta. Dan untuk salah satu putranya mendapatkan beasiswa sebesar Rp 30 juta ditambah dengan yang hak bersangkutan," ucap Direktur Operasi PT ASABRI Adi Adiyatmika di Matra Pashkas Halim Perdanakusuma, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2016).
Jika dihitung, maka korban gugur dalam tugas militer akan mendapat sekitar Rp 450 juta. "Dari manfaat asuransinya gugurnya itu Rp 400 juta. Ditambah Rp 30 juta dan ditambah biaya tabungan asuransi, jadi dapatnya hampir Rp 450 jutaan," tutur dia.
Sementara untuk korban meninggal yang disebabkan oleh kecelakaan seperti yang dialami 2 penerjun payung TNI AU, pihak PT ASABRI hanya memberikan santunan Rp 275 juta dan beasiswa Rp 30 juta kepada anak korban yang ditinggalkan.
Baca Juga
"Kalau statusnya tewas seperti yang bapak tadi berdua itu, dapat Rp 275 juta dan anaknya dapat beasiswa Rp 30 juta dan dikembalikan nilai tunai yang tabungan asuransinya. Tergantung dengan besaran iuran dan masalah kerja yang bersangkutan," sebut Adi.
Untuk diketahui, Kopda Beny meninggalkan seorang istri dan anak laki-laki semata wayang, Araria Damar Megantara yang baru berusia 6 bulan. Beasiswa itu nantinya akan dikeluarkan setelah sang anak memasuki usia sekolah. Keluarga pun cukup datang ke pihak ASABRI dan membawa surat keterangan anaknya masuk sekolah.
"Jadi beasiswa tersebut diberikan hanya sekali. Dengan status bahwa anak itu sudah sekolah. Kami sudah cadangkan untuk pembayaran sekolahnya beasiswa," kata Adi.
Musibah terjadi saat gladi bersih perayaan HUT ke-70 TNI AU. Dua prajurit yang sedang terjun payung di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak mendarat sempurna.
Akibatnya, kedua penerjun yaitu Kopral Dua (Kopda) Beni dan Prajurit Satu (Pratu) Supranoto kehilangan nyawa.
Advertisement